Tak Punya NIB? Layanan On Site di Sampit Siap Bantu Urus!

KHABAR, KOTAWARINGIN TIMUR – Inovasi pelayanan publik kembali menyapa masyarakat Kalimantan Tengah! Pemprov Kalteng, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), meluncurkan program Layanan Perizinan On Site untuk mempercepat proses perizinan usaha.

Program ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang mendambakan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan legalitas usaha mereka. Layanan jemput bola ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, dari 12 hingga 14 Maret 2025.

Langkah strategis ini menargetkan sektor-sektor vital seperti Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kesehatan, serta Kelautan dan Perikanan. Dengan menghadirkan pelayanan langsung di daerah, Pemprov Kalteng berupaya memperkuat percepatan realisasi investasi yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Komitmen Pemerintah Dukung Pelaku Usaha

Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Kotim, Mohammad Ikhwan, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar masyarakat lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ujar Ikhwan.

Kehadiran tim DPMPTSP Provinsi secara langsung dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengurus izin usaha tanpa harus melalui proses yang berbelit. Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar mendorong pertumbuhan investasi di Kalimantan Tengah.

“Dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Prov. Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” jelas Sutoyo.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan ini dapat:

  • Meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas
  • Memperkuat peran UMKM dan pelaku usaha lokal
  • Mendukung visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat
  • Berkontribusi pada misi besar Indonesia Emas 2045

Pelayanan Dekat, Proses Cepat

Layanan On Site ini telah berjalan sejak tahun lalu dan terus diperkuat melalui sinergi antarperangkat daerah teknis yang terlibat. Model pelayanan langsung ini dinilai mampu memangkas waktu dan biaya, serta mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk tumbuh dengan legalitas yang jelas.

Dengan inovasi ini, Kalimantan Tengah tak hanya mempercepat perizinan, tapi juga meneguhkan langkahnya menuju iklim usaha yang sehat, inklusif, dan kompetitif.

Ketua DPD Fordayak Palangka Raya Desak Pemerintah Atasi Banjir!

Indeks RB Kalteng Tembus 70,16, Ini 4 Langkah Percepatan 2025!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *