KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan program transmigrasi lokal dengan komposisi 80% berasal dari warga setempat dan sisanya dari luar daerah, guna mengatasi dampak bencana serta membuka kesempatan ekonomi baru.
Fokus Kebijakan Lokal: Pemprov Kalteng Dorong Transmigrasi Warga Setempat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan arah kebijakan transmigrasi lokal untuk memprioritaskan warga Kalteng sendiri.
Plt Sekda Kalteng Leonard Ampung menyampaikan hal ini usai membuka sosialisasi kode etik ASN di aula BKD Kalteng, Selasa 16 Juli 2025.
“Komposisinya kita harapkan dari lokal lebih banyak, misalnya bisa 80-20,” ujar Leonard saat diwawancarai.
Menurutnya, kebijakan ini penting agar masyarakat yang terdampak bencana seperti banjir di daerah pinggiran sungai bisa mendapat tempat tinggal yang layak.
“Artinya masyarakat kita di pinggir bangkalan sungai, misalnya sering kena banjir, itu kita bisa pindahkan kembali melalui program tadi, transmigrasi lokal,” katanya.
Fokus Teknis: Setiap Keluarga Transmigran Dapat 2 Hektare Lahan
Leonard menambahkan bahwa setiap keluarga transmigran akan mendapatkan jaminan dan fasilitas dasar yang layak.
“Kalau datang yang baru, semua dapat. Dapat sertifikat tanah semua, jaminan hidup semua dapat di situ, perumahan dapat semua di situ,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa standar lahan untuk satu keluarga transmigran adalah:
- Lahan usaha (LU1): sekitar 2 hektare
- Lahan pekarangan dan rumah: sekitar 1/4 hektare
Tanggapan atas Dinamika Penolakan Masyarakat
Terkait munculnya penolakan dari sebagian masyarakat, Leonard menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika aspirasi publik.
“Wajarlah, ini dinamika daripada aspirasi masyarakat ya,” ucapnya.
Namun ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini tetap untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan peran masyarakat lokal.
Leonard menekankan pentingnya proses yang transparan dan melibatkan banyak pihak sebelum kebijakan ditetapkan.
“Kita minta kajian, sosialisasi, kemudian yang ketiga betul-betul harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,” tegasnya.
Menurutnya, pelibatan berbagai tokoh penting agar kebijakan transmigrasi tidak menimbulkan konflik sosial.
Latar Belakang: Manajemen ASN dan Isu Strategis Daerah
Pernyataan Leonard disampaikan setelah acara pembukaan Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku ASN serta Pencegahan Paham Radikal di lingkungan Pemprov Kalteng 2025.
Acara ini juga membahas manajemen ASN, disiplin kerja, dan penanganan benturan kepentingan.
Leonard menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam pelaksanaan program strategis daerah termasuk transmigrasi.