KHABAR, Palangka Raya – Rapat lanjutan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 menghasilkan banyak sorotan tajam, komitmen kolaboratif, dan desakan agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar pro-rakyat.
Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 16 Juli 2025.
Agenda utama pertemuan adalah melanjutkan pembahasan substansi dokumen RPJMD oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi.
RPJMD Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Ketua Pansus, Yetro M. Yoseph menegaskan bahwa RPJMD merupakan panduan strategis yang harus mencerminkan kondisi nyata.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah bukan sekadar dokumen administratif. Substansinya harus mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan dapat diimplementasikan secara konsisten,” ujarnya.
Penegasan ini menunjukkan harapan legislatif agar perencanaan pembangunan tidak hanya normatif tapi realistis dan terukur.
Pentingnya Konsistensi dan Evaluasi Program
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Herson B. Aden menekankan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.
“Konsistensi terhadap program prioritas merupakan hal yang paling utama. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah akan diturunkan ke dalam program tahunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hingga penganggaran. Setiap tahun, capaian kinerja akan dievaluasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa target pembangunan dapat gagal bila tidak dijalankan sesuai dengan arah dokumen.
Tekanan terhadap Belanja Modal dan Pembangunan Sosial
Anggota Pansus Rusdy menyoroti ketimpangan struktur anggaran daerah yang masih dominan untuk belanja operasional.
“Belanja modal harus ditingkatkan agar pembangunan berdampak langsung. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia juga perlu dijadikan fokus utama,” tegasnya.
Peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD menjadi prioritas agar capaian pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
Pembangunan Harus Pro-Rakyat Lokal
Ampera A.Y. Mebas mendesak agar RPJMD berpihak kepada pelaku ekonomi lokal, bukan hanya investor besar.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan,” ujarnya.
Yuas Elko dari Tim Eksekutif mendukung hal tersebut dan mengatakan: “Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, perlu menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah.”
Infrastruktur Dasar dan Skema Bantuan Jadi Sorotan
Anggota Pansus Brian meminta adanya sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dengan kemampuan anggaran dan kesiapan infrastruktur.
“Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi,” katanya.
Brian juga mempertanyakan skema insentif bagi kepala desa dan perlunya integrasi data dalam program Kartu Huma Betang agar bantuan sosial tidak tumpang tindih.
Ia mendorong sistem terpadu berbasis data untuk menciptakan efisiensi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.
Zonasi Wilayah dan Hilirisasi SDA
Zonasi pembangunan di wilayah timur Kalteng, seperti sektor energi terbarukan dan pangan, disarankan menjadi fokus pengembangan berbasis potensi lokal untuk menyejahterakan masyarakat.
Komitmen Finalisasi dan Tindak Lanjut
Semua masukan dari peserta rapat akan disampaikan secara tertulis dan dijadikan dasar penyusunan dokumen akhir RPJMD 2025–2029.
Dokumen final direncanakan selesai sebelum kunjungan kerja Pansus berikutnya.
Harapan Bersama untuk RPJMD Kalteng
Pemerintah dan DPRD berharap RPJMD kali ini mampu menjadi dokumen perencanaan yang inklusif, tepat sasaran, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah yang terkait langsung dalam implementasi program pembangunan. (gnd)