KHABAR, PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah membuka layanan call center aduan kerusakan jalan dan jembatan guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan infrastruktur tetap terjaga.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang rusak di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Warga kini dapat melaporkan langsung kerusakan jalan dan jembatan melalui nomor SMS atau WhatsApp.
Berikut kontak yang dapat dihubungi:
- Agus Priantono, ST, MT: 0813-4901-2401
- Heru Susanto, ST: 0812-5436-9421
Komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk Infrastruktur Berkualitas
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemprov Kalteng dalam menghadirkan infrastruktur yang aman dan layak.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat. Call center ini dibuka agar masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan kerusakan jalan dan jembatan, sehingga tindak lanjut bisa cepat dilakukan. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera,” kata Juni Gultom, Minggu (1/6/2025).
Pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kondisi infrastruktur dengan cara melaporkan setiap kerusakan yang ditemukan di lapangan.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa menindaklanjuti untuk melakukan perbaikan,” lanjut Juni.
Dukung Program Prioritas Infrastruktur Kalteng
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang infrastruktur.
Melalui pelibatan aktif masyarakat, perbaikan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Penguatan konektivitas antarwilayah juga menjadi tujuan utama dari program ini.
Dengan sistem pelaporan yang terbuka, masyarakat turut serta dalam pengawasan dan perbaikan infrastruktur.
Hal ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Layanan call center ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan responsif.
Dinas PUPR Kalteng mengimbau agar laporan dilengkapi dengan informasi lokasi dan dokumentasi visual kerusakan untuk mempercepat verifikasi di lapangan.
Dengan dukungan masyarakat, Pemprov Kalteng optimistis dapat mewujudkan infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan.
(asp)