KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memasang CCTV di sejumlah ruas jalan strategis, termasuk jalur Palangka Raya–Kuala Kurun.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan kendaraan berat tidak melanggar batas tonase.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menegaskan pemasangan kamera pengawas akan mempersempit ruang pelanggaran aturan di lapangan.
“Ada pos induknya andai kata dia main-main di bawah tangan, yaa nggak bisa,” kata Gubernur dalam konferensi pers program 100 hari di Istana Isen Mulang, Senin (2/6/2025) sore.
Pemantauan Real Time dan Area Strategis
CCTV akan digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time, terutama kendaraan dengan berat muatan di atas 10 ton.
Jalur Palangka Raya–Kuala Kurun menjadi salah satu titik prioritas pengawasan.
Namun, pengawasan ini tidak hanya terbatas di sana.
“Semua di kawasan strategis dipasang CCTV,” ungkap Sugianto.
Contoh kawasan lain yang akan dipasangi kamera pengawas adalah wilayah Sampit, khususnya di lingkar selatan.
Langkah ini juga diiringi dengan pembentukan pos pengawasan utama yang terintegrasi.
Infrastruktur Jalan Selesai Diperbaiki
Pemerintah juga telah menyelesaikan perbaikan jalan Palangka Raya–Kuala Kurun sepanjang 152 kilometer.
Jalur ini kini sudah fungsional 100 persen.
Selain pengaspalan yang masih berlangsung, kendaraan barang di atas 10 ton telah dibatasi melalui kebijakan resmi.
Efisiensi Waktu dan Peningkatan Keselamatan
Dengan kondisi jalan yang lebih baik, waktu tempuh dari Palangka Raya ke Kuala Kurun kini hanya sekitar 2 jam.
Kecepatan rata-rata kendaraan di jalur ini mencapai 80 km per jam.
Pemerintah berharap kebijakan ini akan:
- Mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan overtonase
- Menjamin kelancaran arus barang dan orang
- Mendukung konektivitas antarwilayah di Kalimantan Tengah
Pemasangan CCTV dan pembatasan kendaraan berat menjadi bagian dari program prioritas yang diusung Pemprov Kalteng untuk memperkuat sistem transportasi wilayah.
Langkah ini juga mendukung pengawasan berbasis teknologi dan penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan.(asp)