SPBE Kalteng Diperkuat, Sunarti Tegaskan Satu Hal yang Krusial

KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat transformasi digital dengan menyusun pedoman baru untuk pengelolaan aset TIK dan SDM Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sosialisasi akhir penyusunan dua pedoman strategis ini resmi digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Selasa (3/6/2025), di Aula Kanderang Tingang.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Hj Sunarti, mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.

Dua Pedoman Strategis SPBE Resmi Disosialisasikan

Sunarti menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan penting untuk mendukung pelaksanaan SPBE di Kalimantan Tengah secara menyeluruh.

“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” ucap Sunarti.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memahami betul perannya dalam ekosistem SPBE.

Selain itu, hasil kajian yang telah dilakukan diharapkan segera ditindaklanjuti menjadi program nyata di setiap instansi pemerintahan daerah.

Manajemen Aset TIK dan SDM Jadi Fokus Transformasi Digital

Pedoman manajemen aset TIK akan mencakup inventarisasi dan penataan ulang seluruh aset digital milik pemerintah daerah.

Aset tersebut meliputi:

  • Server
  • Jaringan
  • Perangkat pengguna
  • Aplikasi pemerintahan

Langkah ini bertujuan agar pengelolaan aset digital selaras dengan kebutuhan dan layanan SPBE yang terus berkembang.

Sementara itu, pada sisi SDM, pedoman disusun untuk melakukan:

  • Pemetaan jabatan dan peran ASN dalam SPBE
  • Identifikasi kesenjangan kompetensi digital
  • Perencanaan pengembangan SDM yang tepat sasaran

Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk membekali perangkat daerah dengan pemahaman yang utuh.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.

Ia berharap seluruh OPD mampu menerapkan pedoman tersebut secara optimal agar transformasi digital dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Dengan adanya pedoman ini, Pemprov Kalteng menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dari percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

(asp)

Dana Tak Terduga Cuma Terserap 28%, Ada Apa di Baliknya?

Jelang Iduladha, Stok Beras 17.000 Ton Tapi Penyaluran…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *