Target Investasi Kalteng Tembus Rp25,93 Triliun, Tapi Masalahnya…

KHABAR, PALANGKA RAYA –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong percepatan investasi dan penyederhanaan izin usaha melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu, 23 April 2025.

Bimtek ini menjadi bagian dari strategi meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis risiko yang kini telah diterapkan secara nasional.

Tujuan dan Harapan Bimtek

Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Suharno, mewakili Kepala DPMPTSP Sutoyo, menyampaikan bahwa bimtek bertujuan mempercepat realisasi kegiatan usaha.

“Dengan begitu, diharapkan ada percepatan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” kata Suharno.

Tahun ini, target investasi untuk Kalimantan Tengah dipatok sebesar Rp25,93 triliun oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Angka tersebut meningkat 36,76 persen dibandingkan capaian tahun lalu.

Kenaikan target tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi investasi di Kalteng.

Strategi Pemprov Bangun Ekosistem Investasi

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.

“Bimtek ini sangat strategis, terlebih dalam konteks implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang menekankan penyederhanaan perizinan berbasis risiko,” ujar Herson.

Herson menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang telah terintegrasi nasional.

Sistem OSS-RBA memberikan kecepatan, transparansi, dan kemudahan perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha.

Hal ini juga didukung dengan peraturan terbaru dari Kementerian Investasi melalui Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021.

Akurasi Data dan Kepatuhan Perizinan

Menurut Herson, sistem OSS-RBA tidak hanya membantu efisiensi perizinan, tetapi juga menghasilkan data investasi yang lebih akurat.

“Data yang akurat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menyoroti capaian investasi Kalteng pada tahun 2024 yang mencapai Rp21,52 triliun, melebihi target awal Rp18,96 triliun.

Kenaikan target tahun ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

“Melalui Bimtek ini, pelaku usaha diharapkan paham seluruh proses perizinan dan pengawasan, serta dapat mengimplementasikannya dengan tepat dalam OSS-RBA,” tambah Herson.

Dampak Langsung pada Ekonomi Daerah

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika investasi berkualitas terus tumbuh, maka visi Kalimantan Tengah yang maju, modern, dan bermartabat akan lebih cepat terwujud. Ini langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Herson.

asp

Bangun dari Desa ke Kota, Ini Misi Besar Gubernur Kalteng!

Fairid Naparin: Siap-Siap! 26 April 2025 Sirene Akan Menggema di Kota Cantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *