Di Hari Jadi ke-68 Kalteng, Agustiar Sabran Diangkat Jadi…

KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar adat kehormatan Dayak dalam rangkaian Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025.

Prosesi sakral tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalteng dan menjadi simbol penghormatan adat atas kepemimpinan mereka di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Agustiar Sabran dianugerahi gelar Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum.

Gelar itu bermakna sebagai pemimpin arif dan bijaksana, pemberani, pantang mundur, sekaligus pelindung masyarakat Kalimantan Tengah.

Sementara Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar Nyai Rantian Intan.

Gelar itu menyimbolkan sosok perempuan penjaga kesucian keluarga, pembawa kedamaian, dan panutan masyarakat.

Prosesi Gelar Adat Dayak

Prosesi penganugerahan dimulai dengan pemasangan atribut kelengkapan baju adat oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah.

Berikut kelengkapan adat yang dikenakan Gubernur Agustiar Sabran:

  • Ewah
  • Mandau
  • Duhung
  • Tongkat Komando

Sedangkan Ketua TP PKK Kalteng menerima:

  • Sangkarut
  • Sumping
  • Lilis Lamiang
  • Syal adat

Doa Restu dan Tampung Tawar

Puncak upacara ditandai dengan prosesi Tampung Tawar, sebagai simbol restu adat dan doa untuk keselamatan, keberkahan, serta kesejahteraan dalam memimpin masyarakat Kalimantan Tengah.

Acara ini turut disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pemuka adat se-Kalimantan Tengah.

Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy menyatakan, “Bapak Agustiar Sabran dan Ibu Aisyah Thisia Agustiar Sabran bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Belom Bahadat sesuai filosofi Huma Betang dan manggatang utus masyarakat Adat Dayak.”

Momen ini dinilai sebagai bentuk pengakuan adat yang mempertegas kepercayaan masyarakat adat Dayak terhadap pasangan pemimpin Kalteng tersebut.

(asp)

Agustiar: “Masyarakat Dayak Harus Jadi Tuan Rumah…” Tapi…

Gubernur Kalteng Serahkan 68 SK Koperasi, Tapi Baru 50 Persen…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *