KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, pada Senin, 21 Juli 2025, sebagai bagian dari peluncuran nasional 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI.
Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat
Peresmian koperasi ini menandai peran penting koperasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa koperasi merupakan bagian dari realisasi janji pembangunan yang inklusif dan pro-rakyat.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan juga Visi Misi saya bersama wakil gubernur,” ujar Agustiar.
Kehadiran koperasi ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan dan akses ekonomi kepada masyarakat secara langsung.
Layanan Koperasi Lengkap untuk Kebutuhan Harian
Unit usaha Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada simpan pinjam.
Koperasi juga menyediakan layanan kebutuhan pokok harian hingga dukungan permodalan masyarakat.
Berikut beberapa unit layanan koperasi:
- Gerai sembako
- Toko obat
- Pangkalan LPG
- Gerai pupuk
- Layanan logistik
- Penjualan pulsa dan benih
- Layanan perbankan
- Unit simpan pinjam
Dengan banyaknya jenis layanan, koperasi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan warga secara menyeluruh dan efisien.
Integritas dan Amanah Jadi Kunci Keberhasilan
Gubernur Agustiar menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara jujur dan amanah.
“Yang paling utama adalah kejujuran. Koperasi ini harus dijalankan untuk menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, koperasi bukan hanya soal bisnis, tetapi soal kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan ini hanya bisa dibangun dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Koperasi Berbasis Kearifan Lokal
Koperasi Merah Putih juga dirancang selaras dengan nilai-nilai lokal Kalimantan Tengah.
Gubernur menyebutkan bahwa konsep koperasi ini bagian dari program prioritas daerah.
“Koperasi ini juga menjadi salah satu pilar dalam 8 Program Prioritas Huma Betang Sejahtera,” tambah Agustiar.
Program ini menekankan pentingnya pendekatan budaya lokal dalam pembangunan ekonomi.
Pengawasan Ketat dan Profesional
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Rahmawati, menegaskan bahwa koperasi yang dibentuk memiliki legalitas yang jelas.
Semua koperasi sudah berbadan hukum dan akan diawasi oleh berbagai lembaga terkait.
“Semua koperasi yang diluncurkan sudah berbadan hukum dan akan diawasi oleh gubernur serta OJK dan BI,” ujar Rahmawati.
Dengan pengawasan dari OJK dan Bank Indonesia, diharapkan tata kelola koperasi berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai anggota koperasi.
Kehadiran Koperasi Merah Putih dinilai sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap lembaga ekonomi yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. (sav)







