Gagal Kelola Penduduk Produktif, Kalteng Bisa Rugi Besar!

KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun langkah strategis untuk merancang arah pembangunan kependudukan jangka panjang melalui Workshop Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Workshop ini digelar pada Selasa, 20 Mei 2025 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung.

Berbagai perangkat daerah turut hadir untuk menyelaraskan pemahaman dan arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kalteng.

Manfaat Bonus Demografi dan Ancaman Populasi Menua

Dalam sambutannya, Yuas Elko menegaskan bahwa Indonesia tengah menikmati bonus demografi yang dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

“Potensi ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila penduduk usia produktif memiliki akses yang memadai terhadap kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja,” jelas Yuas.

Namun, ia juga memperingatkan potensi ancaman Ageing Population, yaitu meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia yang dapat menjadi beban bagi kelompok usia produktif.

Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan

Yuas menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, setiap daerah wajib menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

GDPK berfungsi sebagai acuan dalam merekayasa dinamika kependudukan secara jangka panjang, hingga 25 tahun ke depan.

“GDPK dinilai berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang sinergis, konvergen, dan berkesinambungan. Namun, GDPK masih bersifat konseptual,” papar Yuas.

Karena itu, menurutnya, diperlukan peta jalan kependudukan yang lebih teknis dan diperbarui setiap lima tahun sekali.

Integrasi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Yuas menambahkan bahwa momentum penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029 merupakan peluang emas untuk mengintegrasikan indikator kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepenuhnya menyambut baik perihal pengintegrasian indikator Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menyukseskan penyusunan peta jalan tersebut.

Pendekatan Berbasis Manusia dalam Pembangunan

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, turut menyampaikan keynote speech dalam kegiatan tersebut.

“Pembangunan itu berfokus kepada manusia, artinya pembangunan Provinsi/Kabupaten/Kota ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bonivasius.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek, agar partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.

Harapan dari Kegiatan Workshop

Workshop ini diharapkan mampu menghasilkan peta jalan pembangunan kependudukan yang konkret, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Dokumen tersebut akan menjadi panduan penting untuk mengarahkan kebijakan kependudukan yang berkeadilan dan berkelanjutan di masa depan.

asp

Kebangkitan Bangsa Tak Butuh Banyak, Cukup dengan 3 Hal Ini…

Kemenkumham Dipecah Jadi 3, Apa Dampaknya bagi Warga Binaan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *