Kemenkumham Dipecah Jadi 3, Apa Dampaknya bagi Warga Binaan?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis, termasuk pemisahan Kementerian Hukum dan HAM, peredaran narkoba di lapas dan rutan, hingga usulan hibah tanah untuk pembangunan kantor baru Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Pemisahan Kemenkumham Jadi Tiga Kementerian

Kakanwil I Putu Murdiana menyampaikan perkembangan terbaru mengenai restrukturisasi kelembagaan Kemenkumham.

Pemisahan tersebut akan menghasilkan tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia memastikan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu pelayanan Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami menyampaikan beberapa isu strategis kepada Bapak Gubernur, termasuk perkembangan pemisahan Kemenkumham menjadi tiga Kementerian,” kata Murdiana.

Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

Dalam audiensi itu, isu maraknya peredaran narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama.

Kakanwil menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka memberantas jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami juga membahas langkah-langkah penanggulangan peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan,” ucapnya.

Langkah ini dianggap penting agar lingkungan pembinaan tetap kondusif dan bebas dari ancaman narkoba.

Usulan Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor Baru

I Putu Murdiana juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor baru Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Kantor baru tersebut dibutuhkan untuk menunjang kinerja dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang Pemasyarakatan.

“Sinergi dengan Pemerintah Provinsi sangat penting agar Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal,” lanjutnya.

Respons Gubernur Kalteng

Gubernur H. Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kanwil Ditjenpas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh upaya Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan dan pembinaan di UPT Pemasyarakatan,” tegas Gubernur.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemprov untuk segera menindaklanjuti usulan hibah tanah tersebut.

“Soal hibah tanah, akan segera kami tindak lanjuti agar pembangunan kantor baru bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Rencana Kunjungan Gubernur ke Lapas dan Rutan

Pertemuan ini juga membahas rencana kunjungan kerja Gubernur ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Kunjungan tersebut direncanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk perhatian langsung terhadap kondisi warga binaan.

Dengan terjalinnya sinergi antara Pemprov Kalteng dan Ditjenpas, diharapkan sistem Pemasyarakatan yang aman, manusiawi, dan berkeadilan dapat terwujud di Kalimantan Tengah.

ASP

Gagal Kelola Penduduk Produktif, Kalteng Bisa Rugi Besar!

Sutoyo Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah ASN, tapi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *