Kalteng Tertahan di Peringkat 18 Nasional, Tapi Kini Mulai…

KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menargetkan kenaikan peringkat dalam Penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara nasional.

Saat ini, peringkat Kalteng berada di posisi ke-18 dari 33 provinsi dalam penilaian LPPD tahun 2023 yang dilakukan pada 2024.

Upaya peningkatan peringkat ini ditegaskan dalam rapat pra evaluasi LPPD yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng sebagai bentuk kesiapan menghadapi evaluasi dari pemerintah pusat.

Optimisme Menuju 10 Besar

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan di semua sektor.

“Nah saat ini LPPD Kateng untuk tahun 2023, yang dinilai 2024 itu ada di posisi peringkat ke-18,” kata Darliansjah.

Ia optimistis, jika sinergi antar perangkat daerah diperkuat, Kalteng bisa menembus posisi 10 besar nasional.

“Nah tadi saya memberikan arahan, mudah-mudahan dengan semangat dan soliditas rekan-rekan peserta ini kita Kateng mampu mencapai di 10 besar. Doakan,” tambahnya.

Darliansjah menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk memastikan penyusunan LPPD ke depan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimbingan Teknis dan Penguatan Laporan

Menurut Darliansjah, kehadiran narasumber dari pemerintah pusat diharapkan bisa memberi arahan teknis yang bermanfaat.

“Jadi hari ini merupakan pra evaluasi LPPD. Harapan kita dengan ada pra ini tentunya narasumber mampu memberikan bimbingan, pendampingan, arahan, masukan untuk meningkatkan dari kualitas LPPD kita,” imbuhnya.

Dengan penguatan teknis tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyusun laporan secara tepat, lengkap, dan terukur.

Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Jhon Lis Berger, menambahkan bahwa pra evaluasi ini sangat penting untuk mematangkan persiapan menjelang evaluasi tahun 2025.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk mempersiapkan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik,” jelas Jhon Lis.

Ia menekankan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan laporan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah.

Materi Teknis dan Diskusi Terarah

Rapat ini juga diisi dengan pemaparan materi teknis penyusunan LPPD dari para narasumber nasional.

Diskusi interaktif digelar untuk memberi ruang tanya jawab dan pendalaman materi kepada peserta.

Pemprov Kalteng berharap, melalui kegiatan ini, penyusunan laporan kinerja daerah akan semakin akurat dan dapat menjadi tolok ukur kemajuan daerah secara nasional.

(asp)

Evaluasi LPPD: Kalteng Kejar Peringkat 10 Besar, Tapi Apakah Mungkin?

Potensi PAD Sawit Kalteng Capai Rp3 Triliun Jika…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *