11 Kali Berturut-turut Raih WTP, Tapi Pemprov Kalteng Masih…

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Raihan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

Apresiasi dan Komitmen Pemprov Kalteng

Dalam sambutan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng dan seluruh jajarannya atas bimbingan serta pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan laporan.

Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan atas berbagai temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam hasil pemeriksaan.

Menurut Wagub, rekomendasi dari BPK sangat penting sebagai bagian dari evaluasi dan langkah konkret memperbaiki tata kelola keuangan daerah di masa depan.

Kado Hari Jadi ke-68 Kalteng

Wagub menyebut, opini WTP kali ini menjadi hadiah istimewa bagi peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang telah diperingati pada 23 Mei 2025 lalu.

“Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sehingga anggaran daerah, yang berasal dari pajak rakyat, benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap kualitas LKPD Kalteng di tahun-tahun mendatang semakin membaik dan tidak lagi ditemukan temuan berulang dalam laporan keuangan.

Instruksi Tindak Lanjut dan Kolaborasi

Wagub juga memberikan arahan khusus kepada jajaran pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalteng.

Berikut arahannya:

  • Plt Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti semua temuan BPK RI.
  • Tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • BPK RI diharapkan terus memberikan pendampingan dalam proses penyelesaian laporan.
  • Ucapan terima kasih kepada BPKP dan seluruh jajaran atas bantuannya dalam penyajian LKPD 2024.

“Saya harap, BPK RI Perwakilan tidak lelah untuk terus membimbing, termasuk agar tindak lanjut hasil pemeriksaan bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.

Penilaian BPK RI terhadap LKPD Kalteng

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD Kalteng dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Ia menuturkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kalteng telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual.

Pengungkapan laporan juga dinilai memadai dan tidak ditemukan ketidakpatuhan yang material dan berdampak langsung terhadap laporan.

“Kami harapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk dapat merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Fathan. (asp)

1 Tahun Pelatihan Huma Betang: Apa yang Akan Didapat Guru Kalteng?

Kalteng Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Tapi Ada Catatan Penting…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *