Program KPK Masuk ke Desa, Ini Daftar 13 Wilayah yang Dipilih

KHABAR, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, dari Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berintegritas.

Inisiatif KPK untuk Pendidikan Antikorupsi

Dalam arahannya, Eko Sulistiyono menjelaskan bahwa program ini adalah inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Program ini merupakan inisiatif KPK RI sebagai bagian dari Pilar Ketiga Strategi Pemberantasan Korupsi, yaitu Pendidikan Antikorupsi, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dari tingkat pemerintahan desa dan dilaksanakan bersama sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Eko.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari akar pemerintahan.

Sejalan dengan Visi Gubernur Kalteng

Eko menambahkan bahwa pelaksanaan program ini juga sejalan dengan arah kebijakan daerah yang tertuang dalam visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Upaya ini juga sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Tengah 2025–2030, yang menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan berbasis kearifan lokal dan tata kelola yang bersih, untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” sambungnya.

13 Desa Jadi Calon Percontohan Antikorupsi

Sejak tahun 2024, Pemprov Kalteng mendapat kepercayaan dari KPK RI untuk mereplikasi program Desa Antikorupsi melalui pemilihan desa percontohan yang dilakukan secara sistematis.

Tahun ini, berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/187/2025, ditetapkan 13 calon Desa Antikorupsi yang tersebar di berbagai kabupaten.

Berikut daftar 13 desa calon antikorupsi tahun 2025:

  • Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan
  • Desa Beringin Tunggal Jaya, Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Desa Telok, Kabupaten Katingan
  • Desa Sebuai, Kabupaten Kotawaringin Barat
  • Desa Kertamulya, Kabupaten Sukamara
  • Desa Baruta, Kabupaten Lamandau
  • Desa Bukit Sawit, Kabupaten Barito Utara
  • Desa Bahitom, Kabupaten Murung Raya
  • Desa Patas I, Kabupaten Barito Selatan
  • Desa Bagok, Kabupaten Barito Timur
  • Desa Bungai Jaya, Kabupaten Kapuas
  • Desa Talio Muara, Kabupaten Pulang Pisau
  • Desa Tumbang Malahoi, Kabupaten Gunung Mas

Harapan untuk Peserta Bimtek

Eko berharap para kepala desa dan perangkat desa peserta bimtek dapat memahami konsep dan manfaat program ini secara utuh.

“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan tanya jawab, sehingga kita dapat saling belajar dan berbagi pengalaman dalam membangun desa antikorupsi,” pungkasnya.

(asp)

Edy Pratowo Ungkap Alasan Zona Timur Jadi Prioritas Pembangunan

Kalteng Pacu Hilirisasi Ekonomi, Tapi Tantangan Besarnya Justru…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *