Jika Kamu Pekerja, Wajib Tahu Apa yang Dibahas di Pembinaan ini!

KHABAR, PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) pada 24–25 Juli 2025 di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Sebanyak 15 perwakilan SP/SB dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan ini.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, membuka acara tersebut secara resmi.

Farid menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Pembinaan ini merupakan wadah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman SP/SB terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta memperkuat peran mereka dalam membangun hubungan industrial yang sehat di daerah,” ujar Farid.

Ia juga mengimbau SP/SB untuk aktif menyuarakan aspirasi pekerja, namun tetap menjunjung tinggi dialog sosial dan kerja sama yang konstruktif dengan pengusaha serta pemerintah.

Materi Pembinaan Ketenagakerjaan

Selama dua hari, peserta mendapatkan berbagai materi penting yang relevan dengan dunia ketenagakerjaan.

Beberapa materi yang diberikan antara lain:

  • Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan
  • Teknik negosiasi dan bipartit
  • Penguatan kelembagaan serikat pekerja/serikat buruh

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antarserikat untuk berbagi informasi dan pengalaman langsung dari lapangan.

Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas organisasi buruh agar lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah.

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Disnakertrans Kalteng turut menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, yakni Kabid Kepesertaan Ariane Chaterina Natalia Telan.

Ariane menyampaikan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang penting diketahui oleh pekerja dan serikat, yakni:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Jaminan Kematian
  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan Pensiun
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kelima program tersebut disampaikan secara detail untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap hak-hak pekerja yang dijamin oleh negara.

Harapan Disnakertrans

Melalui pembinaan ini, Disnakertrans Kalteng berharap SP/SB mampu menjadi mitra strategis dalam membangun ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di daerah.

Kegiatan ini juga menjadi upaya konkret pemerintah dalam menciptakan iklim hubungan kerja yang kondusif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. (mmc)

Raker FORDAYAK 2025 Digelar, Ini 5 Agenda Strategisnya

RPJMD 2025–2029 Ditetapkan, Ini 6 Prioritas yang Akan Mengubah Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *