KHABAR, PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, kembali menekankan berbagai tantangan besar dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Reforma Agraria 2025 yang diselenggarakan oleh BPN Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di Aula Kanwil BPN.
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus konsolidasi lintas sektor terhadap progres dan hambatan reforma agraria di daerah.
Konflik Agraria dan Lemahnya Fleksibilitas Kebijakan
Leonard menyoroti bahwa konflik agraria masih menjadi masalah krusial yang belum terselesaikan.
Ia juga menyebut proses legalisasi lahan dan pelaksanaan program ketahanan pangan berjalan sangat lambat.
“Hanya 5% perubahan lahan yang berasal dari penyesuaian HGU. Ini menunjukkan lemahnya fleksibilitas kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Leonard.
Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana kebijakan tanah yang seharusnya adaptif justru menjadi penghambat redistribusi.
Proyek Ketahanan Pangan: Realisasi Sangat Minim
Leonard juga menyingkap angka mencolok soal proyek ketahanan pangan nasional yang gagal menyentuh realita lapangan.
Dari total 6,6 juta hektare lahan yang telah dikontrakkan, hanya 17,5 hektare yang benar-benar terealisasi sebagai lahan ketahanan pangan.
Dari jumlah itu, hanya 1.000 hektare yang dinilai cocok untuk pertanian.
Leonard menyebut hal ini sebagai bentuk nyata “kesenjangan antara rencana dan realita”.
Ketimpangan Fiskal: Provinsi Tak Boleh Jadi Penonton
Tak hanya agraria, Leonard juga menyoroti ketimpangan fiskal yang dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyoroti bahwa hanya 25% dari pendapatan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas provinsi.
Sisa dari pajak tersebut dibagikan ke pemerintah kabupaten/kota, sehingga membuat provinsi mengalami kekurangan pendapatan.
Hal serupa terjadi pada pembagian pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pendapatan dari sektor pertambangan.
“Kalau kita ingin membangun daerah, jangan biarkan provinsi jadi penonton. Pendapatan harus berimbang. Perlu ada revisi struktur pembagian pajak, terutama yang menyangkut kendaraan dan hasil sumber daya alam,” katanya.
Rekomendasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
Melalui forum koordinasi ini, pemerintah provinsi dan BPN menyepakati bahwa reforma agraria harus lebih dari sekadar redistribusi tanah.
Kebijakan fiskal dan perencanaan jangka panjang harus dipadukan agar program berjalan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan komitmen untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi 20 hektare tanah yang akan digunakan untuk fasilitas pendidikan.
Selain itu, akan dijalin kemitraan yang lebih erat dengan masyarakat lokal dalam mengelola lahan produktif secara berkelanjutan. (gnd)