5 Masalah Besar yang Bikin Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mandek

KHABAR, Palangka Raya – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kota Palangka Raya tahun 2025 resmi digelar pada 4 Agustus 2025 di Hotel Alltrue, menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK, Inspektorat Provinsi, dan BPJS Ketenagakerjaan, serta dihadiri perwakilan bank seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Kalteng.

Fokus pada Perlindungan Tenaga Kerja Sektor UMKM

Acara ini bertujuan memastikan bahwa pelaku usaha kecil dan sektor informal yang menjadi debitur KUR mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pembukaan dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, yang diwakilkan oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Diana, S.H.

Diana menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mengawasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor usaha kecil.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program vital untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia, baik formal maupun informal, demi kesejahteraan mereka dan keluarga,” ujar Diana.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang Disosialisasikan

Terdapat lima program utama yang disampaikan kepada peserta kegiatan, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Jaminan Kematian
  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan Pensiun
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kelima program tersebut menjadi bagian dari perlindungan wajib bagi pelaku usaha penerima KUR, terutama di sektor mikro dan informal.

Tantangan dan Kendala Pengawasan di Lapangan

Inspektorat mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan masih menghadapi sejumlah tantangan.

Beberapa tantangan yang disebutkan meliputi:

  • Rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial
  • Data peserta yang tidak akurat dan belum mutakhir
  • Lemahnya koordinasi antarinstansi seperti BPJS, dinas teknis, dan lembaga keuangan
  • Terbatasnya sumber daya manusia dan beban kerja Inspektorat yang tinggi

“Inspektorat belum pernah secara langsung melakukan pendampingan atau audit terhadap pelaksanaan jaminan sosial di sektor KUR. Namun kami mulai menginisiasi hal ini melalui pembentukan tim pengawasan,” jelas Diana.

Dampak Kurangnya Pengawasan dan Pentingnya Risk Register

Minimnya pengawasan efektif disebut berdampak langsung terhadap kerugian sosial dan ekonomi serta menurunnya kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan juga diminta untuk menyusun risk register dan mitigasi risiko secara berkala.

Contoh risiko yang diidentifikasi meliputi:

  • Peserta tidak membayar iuran tepat waktu
  • Klaim fiktif
  • Gangguan sistem IT
  • Ketidaksesuaian operasional dengan regulasi terbaru

“Dengan perencanaan yang baik dan mitigasi risiko, hambatan dapat diantisipasi dan perlindungan tenaga kerja lebih maksimal,” ujar narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Efektivitas Program

Beberapa rekomendasi strategis yang disampaikan untuk memperkuat pelaksanaan program antara lain:

  • Penguatan regulasi dan pemberian sanksi bagi pelaku usaha yang tidak patuh
  • Sosialisasi dan edukasi massif kepada pelaku usaha
  • Pengembangan sistem digital dan integrasi data

Strategi tersebut telah terbukti berhasil di beberapa daerah, di mana angka kepesertaan jaminan sosial meningkat hingga 50 persen dalam setahun.

“Kami optimistis dengan sinergi yang kuat, target kepesertaan bisa tercapai dan kesejahteraan tenaga kerja makin meningkat,” pungkas Diana.

Acara ini menjadi titik awal bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih serius dalam mengawal pelaksanaan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor usaha kecil penerima KUR. (sav)

Mendes PDTT Fokus Perkuat Desa di 2025: Apa Strateginya?

UMKM Serap 90% Tenaga Kerja, Tapi KUR Masih Lemah di Kalteng…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *