KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama OJK, BPJS Ketenagakerjaan, dan perbankan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Palangka Raya, Senin, 4 Agustus 2025, di Hotel Alltrue.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti OJK, BPJS Ketenagakerjaan, Inspektorat, serta bank penyalur KUR seperti BRI, BNI, BSI, Bank Kalteng, dan lainnya.
Evaluasi Penyaluran KUR dan Tantangan di Kalimantan Tengah
Kegiatan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi, Herson B. Aden, yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah II, Diana, S.H.
Herson menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung karena jadwal kegiatan yang bersamaan.
Dari OJK, materi disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Erwan Suryono.
“Kalau dibilang ekonomi kita tidak baik-baik saja, itu tidak seperti yang ada di medsos. Ekonomi kita ibarat tubuh yang sehat, tapi lingkungan luar sedang banyak virus,” kata Erwan dalam paparannya.
Ia menjelaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung pemulihan ekonomi nasional.
Sektor UMKM menyerap sekitar 90% tenaga kerja nasional, sehingga KUR menjadi stimulus vital.
Pemerintah memberikan subsidi bunga dan asuransi kredit sebagai bentuk mitigasi risiko.
Namun, tantangan penyaluran KUR di Kalimantan Tengah cukup kompleks.
Secara nasional, kredit UMKM masih didominasi oleh Jawa dan Sumatera, sementara Kalimantan masih di bawah NTT dan DIY dalam penyerapan KUR.
Isu Lapangan: Data, Edukasi, dan SOP Bank
OJK mengidentifikasi beberapa masalah yang dihadapi perbankan:
- Data nasabah tidak lengkap atau tidak termonitor dengan baik.
- Beberapa bank belum menyesuaikan SOP dengan peraturan terbaru.
- Edukasi tentang pentingnya jaminan sosial kepada debitur masih minim.
- Kesalahan klasifikasi jenis KUR dan penggunaan dana tidak sesuai peruntukan.
“Seringkali pelaku UMKM masih enggan ikut asuransi meski manfaatnya besar. Ini masalah edukasi,” ujar Erwan.
Ia menekankan perlunya strategi baru untuk menjangkau UMKM hingga ke pelosok, karena masih banyak yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.
Pemerintah dan OJK juga menyoroti lemahnya klaim antara bank dan lembaga penjaminan yang memperbesar rasio kredit bermasalah (NPL).
“Masih ada pending klaim yang menyebabkan kerugian pada bank dan membuat keraguan untuk menjalin kerja sama lanjutan,” katanya.
Peran Pemerintah dan Kolaborasi Strategis
Pemerintah diminta untuk:
- Menguatkan pengawasan penggunaan KUR melalui BPK, BPKP, atau Inspektorat.
- Mengembangkan ekosistem KUR dan mencari potensi UMKM baru.
- Mendorong sinergi Pemda, OJK, dan kementerian dalam edukasi serta pembinaan UMKM.
Pihak perbankan juga diminta:
- Memperbarui SOP sesuai regulasi terbaru.
- Meningkatkan edukasi tentang jaminan sosial dan penjaminan kredit.
- Melakukan evaluasi kerja sama dengan lembaga penjaminan dan asuransi.
Saat ini, OJK sedang menyusun regulasi baru yang memberikan insentif kepada lembaga keuangan yang mendukung pembiayaan UMKM secara aktif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah, OJK, BPJS, dan perbankan untuk mendukung UMKM di Kalimantan Tengah agar semakin berdaya dan terlindungi. (sav)