KHABAR, PALANGKA RAYA –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat realisasi investasi mencapai Rp12,443 triliun selama Semester I Tahun 2025.
Angka tersebut setara dengan 47,99 persen dari target tahunan sebesar Rp25,930 triliun.
Capaian itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).
Capaian Triwulan dan Perkembangan Investasi
Kepala DPMPTSP Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyebutkan bahwa nilai investasi pada Triwulan II Tahun 2025 tercatat sebesar Rp5,286 triliun.
Jumlah itu menambah total investasi pada Triwulan I sebelumnya yang sudah mencapai Rp7,157 triliun.
“Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama Tahun 2025 menunjukkan capaian yang konstruktif dan patut diberikan apresiasi, meskipun di sisi lain masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sutoyo.
Tantangan Pelaporan dan Ketidaksesuaian Data
Meski capaian dinilai positif, Sutoyo mengungkapkan bahwa data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum maksimal dalam menyampaikan laporan realisasi investasi.
“Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar, yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala,” ungkapnya.
Kewajiban Pelaporan LKPM dan Peran OSS
Sutoyo menekankan bahwa pelaporan realisasi investasi menjadi kewajiban setiap pelaku usaha.
Laporan disampaikan melalui sistem online dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan.
Laporan tersebut mencakup informasi perkembangan investasi serta kendala yang dihadapi dan harus dilaporkan melalui portal oss.go.id.
“Pemerintah daerah senantiasa melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala,” tutur Sutoyo.
Fasilitas Klinik LKPM dan Upaya Pendampingan
Pemerintah juga menyediakan fasilitas Klinik LKPM sebagai bagian dari layanan konsultasi dan pendampingan teknis.
Fasilitas ini tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pelaporan.
“Dengan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, kami optimistis data realisasi investasi akan lebih akurat dan kredibel, serta dapat mendorong tercapainya target investasi daerah secara optimal pada tahun 2025,” pungkas Sutoyo.
Komitmen Dorong Iklim Investasi
Capaian ini menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah masih menjadi tujuan investasi yang menarik dan potensial di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Langkah itu dilakukan melalui penyederhanaan perizinan dan peningkatan kualitas layanan publik sektor investasi.
MMCKalteng