KHABAR, MUARA TEWEH – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Rabu, 6 Agustus 2025, untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan hukum.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU di beberapa TPS.
Gubernur Agustiar Sabran hadir bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, jajaran Forkopimda, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, dan sejumlah Kepala OPD.
Dalam kegiatan itu, Gubernur mengimbau seluruh masyarakat Barito Utara agar aktif menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dalam bentuk apa pun,” ujar Gubernur.
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Demokrasi
Agustiar menyatakan bahwa pelayanan di TPS berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Waktu tunggu pemilih rata-rata sekitar 30 menit.
Masyarakat yang telah terdaftar tetap dilayani meski sudah melewati pukul 13.00 WIB.
Gubernur menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi dalam mengawal demokrasi.
“Kami datang langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, apalagi ini bagian dari tindak lanjut putusan MK. Ada hikmahnya juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini, akhirnya kami bisa hadir langsung,” ungkapnya.
Seruan Menerima Hasil PSU dengan Lapang Dada
Gubernur juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat untuk menerima hasil PSU dengan dewasa dan ikhlas.
“Siapapun yang terpilih, mari kita terima dengan ikhlas. Jangan bicara ke belakang terus, tidak akan habis waktunya kalau kita terus menoleh ke masa lalu,” pungkasnya.
Lokasi dan Jumlah Pemilih PSU
Peninjauan dimulai dari TPS 22 yang berlokasi di halaman Kantor Bapperida, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
TPS ini memiliki daftar pemilih sebanyak 501 orang.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke TPS 7 di halaman Kantor Disdukcapil, Kelurahan Melayu, yang memiliki 549 pemilih.
Peninjauan terakhir dilakukan di TPS 6 yang berada di halaman SMA Negeri 2 Jingah, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 551 orang.
MMC-Kalteng