KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran resmi melantik dan mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) serta Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng.
Acara ini berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Legitimasi Lembaga Adat
Ketua Pelaksana Baru, I. Sangkai, menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah, baik di mata pemerintah maupun masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keberadaan pengurus resmi agar lembaga adat dapat berfungsi secara maksimal.
“Melalui kepengurusan yang sah, lembaga adat diharapkan mampu memberikan pemahaman mengenai hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, baik kepada masyarakat adat maupun masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” ujarnya.
Peran Strategis Lembaga Adat
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menegaskan pentingnya lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah.
“Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Gubernur.
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan pelantikan ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan.
“Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Jumlah Pengurus yang Dilantik
Adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari:
- 238 orang Pengurus BATAMAD
- 14 Ketua DAD se-Kalteng
- 52 orang Forum Koordinasi Damang Kepala Adat
- 807 orang Pengurus BATAMAD
- 200 orang pengurus ormas/lembaga
Kehadiran Pejabat Daerah
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.