DPRD dan Pemprov Sepakat, Program Pembangunan 2025 Bakal Berbeda

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD terus memperkuat koordinasi dalam pembahasan rencana perubahan program pembangunan daerah tahun 2025.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, menegaskan bahwa setiap pembahasan program pembangunan harus dilakukan melalui kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif.

“Sesuai dengan ketentuan, kegiatan ini merupakan wujud koordinasi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Eko saat menghadiri rapat bersama DPRD di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).

Proses RDP Sebelum Penetapan

Eko menjelaskan bahwa sebelum penetapan perubahan program pembangunan tahun 2025, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perangkat daerah sesuai dengan komisi masing-masing.

“Sebelum penetapan APBD perubahan 2025, program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah juga akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan anggota dewan sesuai dengan komisi masing-masing. Dengan begitu, antara eksekutif dan legislatif bisa bersinergi dalam menyusun rencana pembangunan, baik dalam bentuk program maupun kegiatan,” jelasnya.

Arah Pembangunan Tahun 2025

Melalui forum RDP tersebut, Eko berharap seluruh program pembangunan yang dijalankan Pemprov Kalteng pada tahun 2025 bisa lebih terarah dan transparan.

Ia menekankan bahwa setiap rencana pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Fokus pada Kepentingan Publik

Sinergi antara Pemprov Kalteng dan DPRD diyakini mampu memperkuat perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Koordinasi tersebut menjadi kunci agar program pembangunan daerah dapat berjalan efektif, sesuai aturan, dan benar-benar dirasakan hasilnya oleh warga Kalimantan Tengah.

(Bayu)

Kadishut Kalteng: Alhamdulillah, Kita Melampaui 115 Persen Target Pendapatan

Kalteng Fokus ke Outcome, Apa Saja Program yang Bisa Terancam Hilang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *