Pendapatan Rp7,984 T Belanja Rp8,350 T, DPRD Nyatakan Defisit

KHABAR, PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kalimantan Tengah resmi menetapkan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (12/9/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng dan dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang membacakan sambutan Gubernur H. Agustiar Sabran.

Turut hadir Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Defisit dan Kondisi Keuangan Daerah

Juru Bicara DPRD Kalteng Bryan Iskandar memaparkan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.

“Pendapatan Daerah sebesar Rp7,984 triliun; Belanja Daerah Rp8,350 triliun; sehingga terjadi defisit Rp365 miliar. Defisit ini ditutup dengan penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA sebesar Rp378 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang mencapai Rp13 miliar,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, pembiayaan netto sebesar Rp365 miliar dan tidak ada SILPA tersisa pada tahun berjalan.

Program yang Didanai APBD Perubahan

Meski menghadapi defisit, pemerintah tetap mengarahkan belanja pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

APBD Perubahan 2025 akan mendanai:

  • 219 program
  • 683 kegiatan
  • 2.292 subkegiatan

Seluruh program tersebut menyasar berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Tengah.

Pesan Wakil Gubernur Kalteng

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang disiplin.

“Dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2025, saya mengingatkan seluruh Kepala SKPD untuk lebih berhati-hati, cermat, serta menyiapkan langkah antisipatif agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran akan menetapkan Peraturan Gubernur sebagai pedoman teknis pelaksanaan APBD Perubahan 2025.

Dokumen ini diharapkan menjadi acuan manajemen keuangan daerah yang lebih transparan dan terukur.

Alokasi anggaran juga diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga sektor strategis lain yang menunjang pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Penyusunan APBD 2025 Gunakan SIPD, Kontrol Pusat Lebih Kuat

Aspirasi Rakyat Mengalir: Infrastruktur, Pendidikan, UMKM hingga Rumah Ibadah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *