KHABAR, JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan pandangan strategis terkait penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional harus tetap menjamin keadilan pembangunan antarwilayah dan tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah.
Penurunan Dana Transfer di Kalimantan
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, H. Edy Pratowo menjelaskan bahwa penurunan dana transfer juga dirasakan di seluruh wilayah Kalimantan.
Data menunjukkan bahwa:
- Kalimantan Tengah mengalami penurunan sekitar 45 persen,
- Kalimantan Selatan turun 46 persen,
- dan Kalimantan Timur bahkan mencapai 73 persen.
Angka tersebut, menurutnya, menjadi sinyal penting bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan alokasi agar tetap mendukung keseimbangan fiskal nasional.
Sorotan terhadap Ketimpangan Dana Bagi Hasil
Wakil Gubernur juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi daerah.
Sebagai contoh, Kalimantan Timur yang merupakan daerah penghasil sumber daya alam hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih rendah dari beberapa provinsi non-penghasil.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan, namun mengajak semua pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” ujar Edy Pratowo.
Penjelasan Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi tersebut merupakan bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Peraturan ini mengatur kembali mekanisme transfer dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi nasional.
Evaluasi Kebijakan Transfer Dana Tahun 2026
Edy Pratowo menyambut baik langkah Pemerintah Pusat yang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah pada tahun 2026, tepatnya dalam tiga bulan pertama tahun tersebut.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini harus diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan memastikan agar kebijakan fiskal benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Provinsi Kalteng
Lebih lanjut, H. Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan nasional, sembari berharap hasil evaluasi mendatang mempertimbangkan kondisi riil di daerah.
“Kami percaya bahwa melalui dialog terbuka dan konstruktif antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan. Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkasnya.
(WDY/Foto: Ist)