KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (03/07/2025), yang menjadi puncak pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Puncak Pembahasan KUPA dan PPAS-P
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong.
Arton menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS-P telah melalui proses rapat kerja yang intensif dan terstruktur.
Puncaknya, Rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) digelar pada 2 Juli 2025 untuk finalisasi dokumen anggaran.
“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ujar Arton.
Komitmen Eksekutif-Legislatif dalam Pengelolaan Anggaran
Gubernur Agustiar menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Penyusunan KUPA dan PPAS-P tahun ini menyesuaikan:
- Asumsi dasar ekonomi makro
- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Belanja prioritas, termasuk program nasional ASTA CITA dan program prioritas HUMA BETANG seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan penguatan ketahanan pangan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025,” ucap Gubernur.
Kehadiran Tokoh dan Unsur Pemerintah
Turut hadir pada rapat paripurna ini:
- Seluruh anggota DPRD Prov. Kalteng
- Unsur Forkopimda
- Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung
- Kepala perangkat daerah
- Tokoh masyarakat
- Tokoh adat
- Tokoh pemuda
Kesepakatan rapat ini menjadi fondasi kuat bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang inklusif dan berkelanjutan.