DPRD Kalteng Bahas APBD 2026, Ada Arah Baru di Balik Anggaran Tahun Depan?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, dan tokoh masyarakat, adat, serta pemuda.

Agenda Utama Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Pasal 121 ayat 1c.

Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Fokus APBD 2026: Efisiensi dan Peningkatan Pelayanan Publik

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek penting.

Aspek-aspek tersebut meliputi:

  • Kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas pembangunan.
  • Pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
  • Rasionalisasi terhadap belanja daerah yang belum menjadi prioritas agar kualitas keluaran belanja meningkat.
  • Pengalokasian anggaran untuk belanja wajib serta program prioritas daerah yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan peraturan perundang-undangan.

Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional

Wagub juga menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rincian Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2026 mencakup Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kalimantan Tengah untuk Tahun 2026.

Dokumen tersebut mencerminkan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik, sesuai amanat undang-undang dan semangat pembangunan daerah.

Ajakan Kolaborasi Menuju Kalteng Makin Berkah

Menutup pidatonya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun daerah.

“Mari kita terus berkolaborasi, dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” pungkasnya.

(WDY/RDN)

ASN Kalteng Raih Dua Perunggu di PORNAS 2025, Peringkat Naik ke Posisi 22

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *