65 ASN Dilatih HAM, Pemerintah Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi

KHABAR, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) menggelar Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (24/9/2025), di Aula Mentaya, Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip dasar HAM agar pelayanan publik semakin inklusif, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.

Penguatan Kapasitas HAM Jadi Komitmen Pemerintah

Dalam sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang dibacakan oleh Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini, disebutkan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melaksanakan P5HAM:

  • Penghormatan,
  • Perlindungan,
  • Pemenuhan,
  • Penegakan, dan
  • Pemajuan HAM.

“Tujuan utama penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga mendapatkan haknya tanpa diskriminasi,” ujar Woro Sadarini.

ASN Didorong Terapkan Nilai HAM dalam Budaya Kerja

Lebih lanjut, Woro menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperdalam pemahaman ASN mengenai hak-hak dasar manusia berdasarkan instrumen nasional maupun internasional.

Ia berharap nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja aparatur negara.

Dengan demikian, ASN diharapkan mampu menerapkan kebijakan publik yang berlandaskan prinsip keadilan, meningkatkan integritas serta akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menuju Birokrasi Humanis dan Indonesia Emas

Woro menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM ini harus menjadi pondasi dalam membangun pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan.

“Mari kita membangun pemerintahan yang penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan kunci menuju Indonesia Emas,” tegasnya.

65 Peserta dari Berbagai Instansi

Kegiatan yang mengusung tema “ASN Profesional, Pelayanan Publik Tanpa Diskriminasi dan Mewujudkan Birokrasi Humanis melalui Perspektif HAM” ini diikuti 65 peserta dari berbagai instansi, antara lain:

  • Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah,
  • Kejaksaan Tinggi,
  • Pengadilan Tinggi,
  • Korem 102/Panju Panjung,
  • Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,
  • Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi,
  • ASN lintas instansi, serta para guru di Kota Palangka Raya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Bintarno dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah dan Rico Septian Noor, dosen Universitas Palangka Raya.

(IAQ/Foto: Kanwil Kemenkumham)

Gubernur Cup 2025 Zona Timur: 16 Tim Berebut Hadiah Rp300 Juta

4.500 Ikan Dilepas di Barito Selatan, Apa Tujuan Sebenarnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *