Pelatihan Koperasi Merah Putih 2025, Apa Saja Strategi Gubernur Agustiar?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimda, pejabat kementerian, hingga pengurus koperasi binaan dari seluruh kabupaten se-Kalteng. Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi penguatan koperasi desa dalam meningkatkan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.

Semangat Gotong Royong dan Huma Betang

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Tujuan utamanya adalah meningkatkan ketahanan pangan melalui penguatan peran koperasi desa dan kelurahan sebagai pilar utama perekonomian lokal.

“Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Gubernur.

Fokus Pelatihan untuk Kapasitas Pengurus

Gubernur juga menekankan pentingnya kapasitas dan kompetensi para pengurus koperasi. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, meliputi:

  • Tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel
  • Manajemen keuangan
  • Inovasi usaha
  • Pemanfaatan teknologi digital
  • Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku

“Saya berharap, Koperasi Merah Putih menjadi organisasi yang berdaya saing, mandiri, dan memberikan manfaat besar bagi anggotanya dan masyarakat luas,” tambahnya.

Dukungan Nasional dan CSR

Kegiatan ini juga menghadirkan paparan dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani. Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi prioritas nasional Presiden yang akan dicanangkan pada 2026.

“Kami mendorong kepala daerah untuk mendukung koperasi ini, terutama dengan mengajak perusahaan daerah dan swasta memberikan CSR sebagai modal awal agar koperasi bisa langsung beroperasi dan berkembang,” ujarnya.

Transformasi Digital Koperasi

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menambahkan bahwa transformasi digital koperasi desa bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan. Hal ini diperlukan untuk memastikan tata kelola lebih transparan dan profesional.

“Program strategis nasional ini akan mulai berjalan tahun 2026, dan kami di Kementerian Koperasi telah menyiapkan sistem digital SIMKOPDES sebagai pintu masuk pengajuan pembiayaan koperasi. Dana pembiayaan sudah tersedia, namun koperasi harus siap dengan proposal dan rencana bisnis yang baik,” jelasnya.

Komitmen Pemprov Kalteng

Acara ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk:

  • Mendukung ekonomi kerakyatan
  • Memperkuat produk lokal
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, dan kesehatan

Reporter: SRV/PRT

Cuma Rp75 Ribu, Warga Bisa Pulang Bawa Banyak Barang Pokok

Reda Manthovani Tegaskan: “CSR Perusahaan Bisa Jadi Modal Awal Koperasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *