KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menyinergikan riset akademik dengan arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya Tahun Akademik 2025/2026, yang digelar di Aula Rahan, Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, pada Jumat (15/8/2025).
Sinergi Riset dan Pembangunan Daerah
Dalam paparannya, Darliansjah menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendorong riset terapan dan inovasi lokal yang dapat dihilirisasi menjadi teknologi serta model pemberdayaan yang aplikatif bagi masyarakat.
“Riset yang kita lakukan jangan hanya berhenti di meja laboratorium atau di rak perpustakaan. Hasilnya harus dihilirisasi menjadi teknologi dan model pemberdayaan yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng berharap hasil penelitian dari kampus dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjawab kebutuhan daerah, terutama dalam bidang lingkungan, teknologi, dan sosial kemasyarakatan.
Fokus pada Ekosistem Gambut dan Lingkungan
Selain riset, Darliansjah juga membahas tentang kondisi ekosistem gambut di Kalimantan Tengah, termasuk peta fungsi dan status kerusakannya. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2023 terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 1,1 juta hektare, di mana 599 ribu hektare di antaranya berada di kawasan hidrologis gambut (KHG), sesuai data dari Greenpeace.
“Keberlanjutan lingkungan adalah kunci kelangsungan hidup masyarakat. Kita tidak akan punya masa depan jika merusak ekosistem, termasuk gambut yang menjadi penyangga kehidupan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa.
Empat Fase Pembangunan Kalimantan Tengah
Dalam kesempatan itu, Darliansjah juga memaparkan empat fase pembangunan daerah yang menjadi arah kebijakan jangka panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu:
- Fase 1 (2025–2029): Tahap fondasi untuk memperkuat dasar pembangunan daerah.
- Fase 2 (2030–2034): Akselerasi hilirisasi dengan fokus pada transformasi ekonomi, diversifikasi, dan penguatan pusat pertumbuhan.
- Fase 3 (2035–2039): Integrasi ekonomi-ekologi untuk menyeimbangkan pembangunan dengan kelestarian lingkungan (green growth).
- Fase 4 (2040–2045): Memantapkan kemandirian dan daya saing daerah hingga tingkat global.
Darliansjah berharap para mahasiswa pascasarjana dapat menjadi mitra strategis pemerintah dengan menghasilkan riset yang solutif, kontekstual, dan membumi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pascasarjana Universitas Palangka Raya Nyoman Sudyana, Wakil Direktur I Petrus Poerwadi, Wakil Direktur II Herwin Sutrisno, serta Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Yosias.
(IAQ/Foto: Rvd)







