20 Penyandang Disabilitas Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi di Palangka Raya

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Selasa (21/10/2021).
Kegiatan ini menjadi langkah penting Pemprov Kalteng untuk memastikan akses informasi publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Pemerintah Dorong Akses Informasi Inklusif

Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang:

  • Prinsip keterbukaan informasi publik,
  • Aksesibilitas layanan informasi, dan
  • Peran pemerintah dalam menjamin hak atas informasi bagi semua warga negara.

Sebanyak 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang mengikuti kegiatan ini.
Mereka diajak untuk mengenal hak-hak mereka dalam memperoleh dan menyebarkan informasi publik yang transparan dan mudah diakses.

Komitmen Pemerintah untuk Layanan Informasi Publik yang Inklusif

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan institusional pemerintah terhadap keterbukaan informasi.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan informasi publik yang inklusif. Dengan melibatkan teman-teman penyandang disabilitas, kami ingin memastikan bahwa hak atas informasi dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Erwindy.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi awal yang baik untuk memperkuat peran penyandang disabilitas sebagai bagian masyarakat yang aktif dan berdaya.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Kolaborasi Menuju Pemerintahan yang Transparan

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah, Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Deasy Olivia Christy, serta Juru Bahasa Isyarat dari Gerkatin, Normilayanti.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

(Novi/Foto: Ist)

Dispursip Kalteng: 60 Persen Lebih Warga Sudah Gemar Membaca!

Dana Pusat Menurun, Apa Strategi Kalteng Selamatkan PAD 2025?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *