Indeks SPBE Kalteng 2025 Tembus 3,41, Layanan Digital Kian Optimal

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan digital setelah Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE Tahun 2025 meraih nilai 3,41 dengan kategori Baik.

Hasil pemantauan tersebut dirilis secara resmi oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id.

Capaian ini menegaskan adanya peningkatan berkelanjutan dalam transformasi digital pemerintahan di Kalimantan Tengah yang berpusat di Kota Palangka Raya.

Nilai Indeks SPBE 2025 menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian Indeks SPBE 3,41 merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, capaian tersebut mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang terlibat aktif dalam penguatan transformasi digital.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Hasil Penilaian dan Dasar Regulasi

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

Pelaksanaan pemantauan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Nilai Indeks SPBE Kalimantan Tengah Tahun 2025 diperoleh dari beberapa domain penilaian utama.

Berikut rincian nilai setiap domain SPBE Kalimantan Tengah Tahun 2025:

  • Domain Kebijakan SPBE: 3,50
  • Domain Tata Kelola SPBE: 2,70
  • Domain Manajemen SPBE: 2,73
  • Domain Layanan SPBE: 4,01

Tingginya nilai Domain Layanan SPBE menunjukkan optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.

Pandangan Diskominfosantik Kalteng

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital daerah.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menyatakan bahwa indikator yang masih rendah akan menjadi fokus pembenahan ke depan.

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Tren Peningkatan dan Arah Kebijakan Nasional

Secara historis, Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak 2021.

Pada 2021 Indeks SPBE berada di angka 1,00 kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada 2022.

Capaian tersebut kembali naik menjadi 2,75 kategori Baik pada 2023 dan 2,87 kategori Baik pada 2024.

Pada 2025, Indeks SPBE Kalimantan Tengah mencapai nilai tertinggi yakni 3,41 kategori Baik.

Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menegaskan bahwa pemantauan ke depan akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital yang lebih berorientasi pada pengguna.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan pihak terkait atas kolaborasi yang terbangun dalam penguatan tata kelola pemerintahan digital. (IAQ)

GMNI Kalteng Ingatkan Risiko Mundurnya Demokrasi Jika Pilkada Lewat DPRD

Presiden Umumkan Swasembada Pangan 2025, Indonesia Resmi Hentikan Impor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *