Rp3,95 M Temuan BPK di Disdik Kalteng, Reza: Tuntaskan!

KHABAR, PALANGKA RAYA – Sebanyak 97 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menjadi perhatian utama dalam pertemuan jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng bersama Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK, Rabu, 6 Agustus 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pintar Lantai 2 Disdik Kalteng ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.

Reza menekankan bahwa forum ini tidak boleh sekadar menjadi acara seremonial.

Ia meminta seluruh pejabat di lingkungan Disdik Kalteng serius menindaklanjuti setiap temuan BPK yang belum tuntas.

“Kalau dilihat dari nominalnya memang tidak ada yang terlalu besar sekali, tetapi kita harus cermati. Jangan sampai temuan yang sudah berulang ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Kita tidak boleh masuk ke lubang yang sama,” tegas Reza.

97 Temuan BPK Belum Tuntas Sejak 2009

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, total terdapat:

  • 97 temuan BPK
  • Periode 2009–2024
  • Total potensi kerugian negara: Rp 3.950.479.106,99
  • Sudah disetorkan: Rp 3.680.603.892,99
  • Sisa yang belum diselesaikan: Rp 269.875.214,00

Reza menegaskan agar sisa temuan tersebut segera dituntaskan.

“Ini harus kita selesaikan. Jangan sampai ada temuan baru lagi hanya karena keteledoran kita. Tuntaskan!” ujarnya.

Pengawasan Ketat dan Pendampingan Lembaga Hukum

Reza juga mengingatkan seluruh kepala bidang dan ketua tim untuk mengikuti proses diskusi secara penuh.

Ia menekankan pentingnya pendampingan agar tindak lanjut rekomendasi BPK tercatat dengan jelas dalam administrasi resmi.

“Dalam penyusunan rencana tindak lanjut, semuanya harus ikut. Kita harus dampingi bersama tim BPK supaya memahami betul setiap temuan itu. Jangan sampai kerja keras kita malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Sebagai langkah konkrit, Disdik Kalteng menggandeng dua institusi pendamping:

  • Inspektorat
  • Kejaksaan

Langkah ini, menurut Reza, merupakan pendekatan baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Disdik Kalteng.

Penguatan Transparansi melalui Platform Digital

Untuk mencegah berulangnya temuan serupa, Reza juga memperkenalkan sistem digital bernama Pena Kalteng.

Platform ini memungkinkan pengawasan secara langsung terhadap dana pendidikan, seperti:

  • Dana BOS
  • Dana BOSDA
  • Dana BPP

“Ini bagian dari komitmen kami agar pengelolaan anggaran pendidikan di Kalteng menjadi lebih transparan dan akuntabel,” jelas Reza.

Fokus pada Visi-Misi Pimpinan Daerah

Reza turut mengingatkan bahwa seluruh upaya ini harus sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Ia menegaskan pentingnya pertanggungjawaban terhadap anggaran pendidikan yang cukup besar tahun ini.

“Anggaran kita ini cukup besar tahun ini, meskipun ada penyesuaian APBD. Justru karena besar, pertanggungjawabannya juga besar. Jangan sampai keteledoran membuka pintu kesalahan baru,” ujarnya.

Komitmen Menyelesaikan Hingga Tuntas

Di akhir pertemuan, Reza menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan semua temuan dan mencegah kesalahan serupa di masa depan.

“Kita hadir bukan untuk menambah masalah, tapi memperbaiki. Dengan kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan, BPK, dan lembaga pendamping lainnya, saya yakin kita bisa menutup seluruh temuan dan mencegah terulangnya masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (detik)

Kementerian Hentikan Program Transmigrasi di Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Kebijakan Satu Pintu Hanya Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *