Miliarder teknologi Elon Musk.

Musk Menyebut Pemerintah Australia ‘Fasis’ atas UU Penyebaran Informasi Palsu

Miliarder teknologi Elon Musk pada hari Kamis menyebut pemerintah Australia sebagai “fasis” atas rencana mereka untuk menindak aksi penyebaran informasi palsu secara online.

Berdasarkan undang-undang yang diusulkan pada Kamis oleh pemerintah Partai Buruh Australia, perusahaan media sosial dapat menghadapi denda hingga 5% dari pendapatan global mereka jika mereka membiarkan penyebaran informasi palsu terjadi di platform mereka.

Platform teknologi akan diwajibkan membuat kode etik tentang bagaimana menghentikan penyebaran informasi berbahaya, yang harus disetujui oleh regulator. Platform yang gagal melakukannya akan didenda dan diharuskan mengikuti standar yang ditetapkan oleh regulator.

Musk, yang menganggap dirinya sebagai pendukung kebebasan berbicara, memberi komentar satu kata tersebut dalam unggahan ulang di platform media sosialnya, X, yang berisi artikel tentang undang-undang yang diusulkan.

Pejabat Australia menuduh Musk bersikap munafik.

“Elon Musk punya lebih banyak posisi mengenai kebebasan berbicara daripada Kama Sutra,” kata Menteri Layanan Pemerintah Bill Shorten kepada jaringan Channel Nine Australia pada Jumat. “Ketika itu menguntungkan kepentingan komersialnya, dia adalah juara kebebasan berbicara, dan ketika dia tidak menyukainya, dia, Anda tahu, akan menutup semuanya.”

Asisten Menteri Keuangan Stephen Jones menyebut komentar Musk “omong kosong,” dan mengatakan undang-undang yang diusulkan adalah soal melindungi kedaulatan Australia terhadap platform teknologi global.

“Demi hidup saya, saya tidak bisa memahami bagaimana Elon Musk atau siapa pun, atas nama kebebasan berbicara, berpikir bahwa boleh saja platform media sosial mempublikasikan konten penipuan,” kata Jones kepada Australian Broadcasting Corp.

“Memublikasikan materi deep-fake, memublikasikan pornografi anak. Menyiarkan adegan pembunuhan secara langsung,” lanjutnya. “Maksud saya, apakah ini yang dia anggap sebagai kebebasan berbicara?”

Menteri Komunikasi Michelle Rowland menegaskan informasi palsu dan disinformasi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan dan kesejahteraan warga Australia, “serta bagi demokrasi, masyarakat, dan ekonomi kita.”

“Tidak berbuat apa-apa dan membiarkan masalah ini memburuk bukanlah pilihan,” ucapnya.

“Denda ini memang tinggi,” katanya saat pembacaan kedua RUU pada hari Kamis, merujuk pada potensi denda 5%. “Namun, mungkin inilah yang dibutuhkan.”

Ini bukan bentrokan pertama Musk dengan otoritas Australia.

Di pengadilan federal Australia minggu ini, seorang pengacara untuk X berargumen bahwa denda sebesar 610.500 dolar Australia (sekitar 6 miliar rupiah) yang dikeluarkan regulator keamanan online tahun lalu atas penanganan materi pelecehan seksual anak tidak berlaku untuk X karena denda tersebut seharusnya diberlakukan pada Twitter, yang sekarang sudah tidak ada lagi. Kasus ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang sedang berlangsung antara X dan regulator Australia, eSafety.

Pada bulan April, Musk menuduh Australia melakukan sensor setelah pengadilan memerintahkan X menghapus konten grafis terkait serangan penikaman terhadap seorang uskup Sydney yang disiarkan secara online. Pada saat itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Musk sebagai “miliarder sombong yang merasa dirinya berada di atas hukum.”

Regulator Australia kemudian menghentikan upaya hukumnya setelah pengadilan federal menolak memperpanjang perintah sementara untuk memblokir konten grafis tersebut.

Sumber: NBC News

More From Author

Miliarder teknologi Elon Musk.

Tanggapi Skandal Baru di Gereja Prancis, Paus: Pelecehan Seksual Adalah ‘Perilaku Setan’

Miliarder teknologi Elon Musk.

Presiden Komoro Terluka Akibat Serangan Senjata Tajam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *