KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah, mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menyaring informasi, baik oleh pejabat maupun masyarakat umum, agar tidak menyebarkan berita hoaks atau informasi yang tidak benar.
“Di era modern seperti sekarang, dengan harga gawai yang bervariasi dan fitur teknologi media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok, semua orang bisa dengan mudah berinteraksi di dunia maya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut belum lama ini.
Konfirmasi Sebelum Sebar Informasi
Tuah menekankan pentingnya konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi, terutama jika informasi tersebut menyangkut pejabat, masyarakat, atau kejadian yang belum dipastikan kebenarannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat informasi palsu yang beredar luas.
“Berita hoaks atau berita palsu dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jadi, saya berharap masyarakat Gunung Mas bisa menahan diri dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya,” tegas Tuah, yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Dapil III.
Kerja Sama Mencegah Hoaks
Untuk mencegah penyebaran hoaks, Tuah menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bersinergi dalam memerangi berita palsu yang bisa merugikan banyak pihak.
“Pemerintah memiliki peran penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks serta cara mengidentifikasi informasi palsu. Selain itu, harapannya juga ada penegakan hukum yang tegas bagi pelaku penyebaran hoaks,” pungkas Tuah. (very)