Perwakilan perusahan bersama PJ Kades dan Masyarakat Desa Katunjung.

PT Asmin Bara Bronang dan Indoforest Rehabilitasi 119 Hektare DAS di Kapuas

KHABAR, PALANGKA RAYA – PT Asmin Bara Bronang (ABB) bersama PT Prima Solusi Indoforest (Indoforest) menggelar sosialisasi kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) di Aula Pertemuan Desa Katunjung, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Program ini dilakukan di atas lahan seluas 119 hektare sebagai bentuk kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan tambang.

Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

Sosialisasi Rehab DAS dihadiri oleh berbagai pihak.
Mereka adalah perwakilan masyarakat, tokoh adat, Mantir Adat, serta jajaran Pemerintah Desa Katunjung.
Penjabat Kepala Desa Katunjung, Marlina, turut hadir bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Komitmen Perusahaan

Perwakilan PT Asmin Bara Bronang, Bayu Prasetio, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pelibatan masyarakat dalam program rehabilitasi ini.

“Kami mendorong agar vendor-vendor perusahaan lain juga dapat melaksanakan pemulihan DAS, intinya perusahaan kami menjalin hubungan baik, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dengan pelibatan langsung mereka dalam kegiatan tersebut,” kata Bayu.

Supervisi Penanaman 119 Hektare

Bayu menambahkan, kegiatan Supervisi Rehabilitasi DAS sudah dilakukan pada 20 Agustus 2025.
Supervisi itu berlangsung di Kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan, Palangka Raya.

“Program rehabilitasi DAS ini menjadi bukti nyata komitmen PT Asmin Bara Bronang dan Indoforest, dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan, sehingga keberadaan perusahaan selain melakukan aktivitas perusahaan, berefek baik tentunya baik segi tingkat lingkungan tetap perhatian dan kesejahteraan masyarakat juga mendapat progress ke arah ke lebih baik,” tandas Bayu.

(po)

Perwakilan perusahan bersama PJ Kades dan Masyarakat Desa Katunjung.

Mahasiswa FISIP UPR Kritik Aparat Masuk Kampus dengan Dalih Praktisi Mengajar

Perwakilan perusahan bersama PJ Kades dan Masyarakat Desa Katunjung.

5 Gubernur se-Kalimantan Bahas Masa Depan Masyarakat Adat Dayak di Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *