Tragedi Driver Ojek Online Oleh Aparat, Mahasiswa: Ini Kebiadaban!

KHABAR, PALANGKA RAYA-Aksi demonstrasi buruh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam berujung tragedi usai seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah ditabrak mobil lapis Brimob.

Tanggapan Mahasiswa

Menyoroti insiden tersebut, Fernando Fairsky selaku Demisioner Gubernur BEM FISIP UPR 2024/2025 menyampaikan kritik keras terhadap tindakan aparat kepolisian.

Fernando menilai kejadian itu sebagai bentuk pelanggaran serius yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

“Apa yang terjadi malam kemarin merupakan kebiadaban yang lahir dari instansi Aparat Penegak Hukum yang tidak lagi bisa termaafkan. Kekerasan terhadap warga sipil bahkan pun hingga memakan korban, ini sudah tidak manusiawi lagi dan kami mengutuk keras peristiwa yang menimpa Alm. Affan Kurniawan segera di usut tuntas!” ujar Fernando.

Potensi Gejolak di Daerah

Fernando juga mengingatkan bahwa tragedi ini bisa memantik kemarahan publik secara lebih luas.

“Apa yang terjadi di Jakarta akan memantik gejolak yang lebih besar dan masif di segala penjuru daerah termasuk Kalimantan Tengah! Ini menjadi sebuah kemarahan besar warga sipil terhadap aparat. Luka lama yang belum sembuh harus terkoyak kembali untuk yang kesekian kalinya,” katanya.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka tetapi juga membuka kembali luka sosial akibat tindakan represif aparat yang berulang.

Tuntutan Reformasi Kepolisian

Fernando menekankan bahwa tragedi ini semakin menegaskan pentingnya reformasi mendasar di tubuh kepolisian.

“Tragedi ini secara jelas menekankan Reformasi POLRI harus segera dilakukan, tidak lagi sekadar wacana melainkan kebutuhan mendesak untuk menghentikan kultur kekerasan yang mengakar. Kami menolak tambal sulam jajaran karena ini sudah menjadi penyakit kronis yang tak kunjung di benahi dalam tubuh instansi!” tegasnya.

Fernando menambahkan bahwa perubahan harus dilakukan secara fundamental, mulai dari pola rekrutmen, pendidikan, mekanisme pengawasan, hingga akuntabilitas hukum.

“Tanpa perubahan mendasar dalam pola rekrutmen, pendidikan, mekanisme pengawasan, serta akuntabilitas hukum, Polri akan terus menjadi institusi yang jauh dari cita-cita demokrasi dan prinsip HAM,” ungkapnya.

Fernando berharap tragedi yang menimpa Affan Kurniawan menjadi momentum untuk menuntut keadilan sekaligus mendorong pembenahan serius di tubuh kepolisian.

Dana Rp90,6 Miliar dari 235 Rekening Judi Online Disita Polri

Tragedi Ojek Online Dilindas Brimob, KMHDI Minta Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *