PT. Kahayan Baru Digital (Khabar.co.id)
- Dalam menjalankan tugas peliputan, seluruh Wartawan dan Staf PT. Kahayan Baru Digital wajib menggunakan identitas resmi perusahaan berupa Kartu Pers dan Id Card, serta tercantum dalam Box Redaksi di Khabar.co.id.
- Wartawan Khabar.co.id wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
- Wartawan Khabar.co.id tidak diperkenankan meminta atau menerima uang, hadiah, barang, fasilitas, dan bentuk pemberian lain dari narasumber atau pihak mana pun yang berpotensi mempengaruhi independensi pemberitaan.
- Narasumber yang menemukan kejanggalan terhadap identitas atau perilaku wartawan Khabar.co.id dapat menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke: khabarjurnal@gmail.com.
- Setiap konten berita dan produk jurnalistik yang dipublikasikan di Khabar.co.id sepenuhnya berada dalam kewenangan Redaksi PT. Kahayan Baru Digital.
- Permintaan ralat, koreksi, revisi, atau hak jawab atas artikel yang telah diterbitkan diproses berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers.
- Pengajuan ralat atau hak jawab dilakukan melalui email ke khabarjurnal@gmail.com dengan subjek HAK JAWAB. Pemohon wajib mencantumkan identitas dengan jelas serta menyertakan bagian artikel yang dianggap tidak tepat berikut tautan lengkapnya.
- Wartawan dan staf PT. Kahayan Baru Digital wajib menjaga sikap profesional, menghormati narasumber, dan menjaga nama baik perusahaan di setiap kegiatan jurnalistik maupun non-jurnalistik.
- Wartawan Khabar.co.id dilarang merangkap pekerjaan sebagai wartawan di media lain tanpa persetujuan resmi manajemen.
- Kode Perilaku ini menjadi standar dan norma perilaku bagi seluruh wartawan dan karyawan PT. Kahayan Baru Digital, serta mengikat secara hukum sesuai peraturan perundang undangan.
Ditetapkan di Palangka Raya
Tanggal: 23 Januari 2025
Pimpinan Perusahaan
Savero Sratocaster

