KHABAR, PALANGKA RAYA – Transisi kepemimpinan Kalimantan Tengah menuju periode 2025-2030 kini memasuki babak akhir dengan diserahkannya berkas usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, secara langsung memimpin penyerahan dokumen penting tersebut di Gedung H Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Berkas itu diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri.
Langkah ini menjadi bagian lanjutan dari hasil Pemilihan Serentak 2024 yang menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Pengesahan dan Pemberhentian Secara Resmi
Tidak hanya usulan pengangkatan, dokumen pemberhentian gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2024 juga turut diserahkan.
DPRD Kalteng sebelumnya telah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 untuk mengumumkan dan membahas hal ini secara resmi.
Dalam rapat tersebut, dua keputusan penting ditegaskan: pemberhentian kepala daerah sebelumnya dan pengesahan calon kepala daerah terpilih.
Arton S. Dohong menegaskan bahwa semua proses telah dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan tata aturan perundang-undangan.
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Arton.
Jadwal Pelantikan Sudah Ditetapkan
Sementara itu, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur, menyampaikan harapan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan rencana.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja,” ujar Maskur.
Ia mengajak seluruh pihak untuk turut serta mendukung kelancaran proses transisi yang sedang berlangsung.
Menuju Kalteng yang Lebih Maju
Dengan penyerahan berkas ke Kemendagri ini, Kalimantan Tengah secara resmi memasuki fase akhir transisi pemerintahan.
Masyarakat kini menantikan pelantikan kepala daerah baru yang diharapkan membawa semangat baru bagi kemajuan provinsi ini.
Proses yang tertib, terstruktur, dan sesuai prosedur ini mencerminkan komitmen Kalimantan Tengah dalam menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.
Seluruh perhatian kini tertuju pada pemerintah pusat yang akan memproses usulan tersebut sebelum menggelar pelantikan resmi.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal di Kalimantan Tengah.
(asp)