Kalteng Siap Kelola Pertambangan Secara Terarah, Ini Rencana Raperda Baru!

KHABAR, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Fraksi PAN DPRD Kalteng menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini dan siap melanjutkan pembahasan lebih lanjut di rapat internal. Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, asalkan dikelola dengan bijak.

Menurut Tomy, kebijakan ini selaras dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah yang ingin mengangkat harkat dan martabat masyarakat setempat. “Hal ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya saat membacakan pemandangan umum Fraksi PAN di gedung DPRD setempat pada Senin (10/3/2025).

Apresiasi terhadap Kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng

Selain itu, Tomy Irawan Diran, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia memuji Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta jajarannya yang telah bekerja keras menyusun Raperda ini secara komprehensif.

“Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Dinas ESDM dan jajarannya yang telah sangat baik menyusun rancangan peraturan daerah ini,” ujarnya dengan penuh penghargaan.

Harapan untuk Pengelolaan Pertambangan yang Lebih Baik

Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam pengelolaan pertambangan yang lebih terarah. Dengan begitu, diharapkan dapat berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Reporter: (asp)

More From Author

Kenapa Pelantikan Badko HMI Kalteng Bisa Jadi Titik Balik Pembangunan?

200 Ribu Hektare Lahan Terancam, Bambang Irawan Ancam Tutup Perusahaan Nakal!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *