10 Perusahaan Tambang dan Kebun Ini Dinilai Rusak Lingkungan!

KHABAR, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyuarakan kemarahan publik terhadap 10 perusahaan di wilayah Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, yang diduga abai terhadap tanggung jawab lingkungan mereka, dan menjadi pemicu utama banjir hebat di daerah tersebut.

Ia menyebut perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan itu lalai menjalankan kewajiban seperti reboisasi, reklamasi, dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Bambang dengan tegas meminta agar aktivitas perusahaan yang tak bertanggung jawab dihentikan total.

“Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya,” ujarnya lantang usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/3/2025).

Perusahaan Dituding Picu Banjir Akibat Lalai Rehabilitasi DAS

Kapuas Hulu merupakan kawasan yang padat dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan.

Namun ironisnya, kehadiran perusahaan-perusahaan itu justru memperburuk bencana ekologis karena tak menjalankan pengelolaan lingkungan yang layak.

“Banjir itu luar biasa, banyak perusahaan tambang, banyak perusahaan kebun di sana. Pertanyaan saat ini, ada enggak mereka melakukan reklamasi, ada enggak mereka melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi DAS?” ujar Bambang dengan nada kecewa.

Banjir besar yang terus berulang menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tidak serius dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Kritik Tajam terhadap Bantuan yang Bersifat Seremonial

Bambang juga menyesalkan sikap perusahaan yang hanya muncul di tengah bencana dengan membawa bantuan seadanya.

Ia menilai tindakan itu tidak menyelesaikan akar masalah.

“Jangan mereka tampil pada saat banjir berbagi beras, masyarakat tidak perlu itu. Masyarakat itu perlu dari awal, dari pencegahan dini,” katanya tegas.

Menurutnya, tanggung jawab perusahaan tidak boleh hanya muncul saat sorotan media, melainkan harus nyata dalam bentuk pencegahan jangka panjang.

Limbah Mengalir ke Sungai, Bambang Geram

Bambang semakin geram ketika mengetahui ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai saat banjir.

Kondisi ini memperparah dampak lingkungan dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Yang bikin saya gregetan adalah ada beberapa perusahaan pada saat banjir itu limbah mereka masuk ke sungai. Kan itu menjadi masalah, berarti AMDAL mereka enggak sesuai, penanganan lingkungan mereka tidak sesuai, kalau gitu tutup saja,” ucapnya dengan nada tinggi.

DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Bertindak Tegas

Meskipun kewenangan untuk menutup perusahaan berada di tangan pemerintah pusat, DPRD Kalteng tak tinggal diam.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mendorong penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal.

“Walaupun bukan kewenangan kita menutupnya (kewenangan pusat), tidak apa-apa. Okey, kita gak nutup, cuman hentikan aktivitas mereka,” tutupnya.

DPRD menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan dan menegur keras perusahaan yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada keberlanjutan ekosistem dan keselamatan masyarakat. (asp)

More From Author

Sugiyarto Desak BPBD Siaga 24 Jam! Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam

Fordayak Bagi 500 Takjil di Palangka Raya, Bukti Toleransi Nyata!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *