Tanggung Jawab Perusahaan Besar: Banjir Bandang Kapuas Bukan Sekadar Fenomena Alam

KHABAR, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti dampak keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Terutama setelah bencana banjir bandang yang merendam ratusan rumah dan menghanyutkan 15 rumah warga.

Bencana alam tersebut memunculkan dugaan bahwa aktivitas perusahaan di daerah tersebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir, akibat kurangnya perhatian terhadap dampak lingkungan.

Pernyataan Anggota DPRD Kalteng

Bambang, Anggota Komisi II DPRD Kalteng, menegaskan bahwa perusahaan besar yang beroperasi di daerah tersebut harus bertanggung jawab. Mereka harus lebih sigap dalam menangani dampak yang timbul dari operasional perusahaan mereka. “Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Pentingnya Evaluasi dan Kepedulian Lingkungan

Menurut Bambang, keberadaan perusahaan seharusnya tidak hanya berfokus pada keuntungan semata. Mereka juga wajib berkontribusi dalam menjaga keseimbangan lingkungan. “Keberadaan PBS di suatu daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Bambang, menegaskan pentingnya perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

DPRD Kalteng menilai perlu adanya evaluasi terhadap keberadaan PBS di wilayah tersebut. “Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegas politisi PDIP ini.

Perusahaan Harus Mematuhi Standar Keberlanjutan

Bambang lebih lanjut menyatakan bahwa perusahaan yang beroperasi di Desa Berunang harus mematuhi standar operasional yang berbasis pada keberlanjutan. Hal ini mencakup pengelolaan limbah dan tata kelola lahan yang bertanggung jawab. “Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Pentingnya Kajian Mendalam

Bambang juga menegaskan bahwa bencana seperti banjir bandang tidak boleh dianggap sebagai fenomena alam semata. Harus ada evaluasi terhadap aktivitas industri di sekitarnya. “Pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait perlu melakukan kajian lebih mendalam terkait pengelolaan lingkungan di wilayah operasional perusahaan,” ujar Bambang, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Harapan DPRD Kalteng untuk Perusahaan

DPRD Kalteng berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Desa Berunang lebih peduli terhadap dampak lingkungan dan sosial. Selain itu, mereka diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Evaluasi terhadap PBS sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan industri tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

(asp)

Angkutan Tambang Dilarang! Ini 4 Instruksi Tegas Gubernur Kalteng

Kalteng Fokus Tingkatkan Ekonomi Lewat Kelapa Sawit, Apa Strateginya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *