Transmigrasi Picu Pro-Kontra di DPRD, Ada Apa dengan Kalteng?

KHABAR, PALANGKA RAYA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar rapat pembahasan lanjutan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Rabu, 24 Juli 2025, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

Rapat ini dipimpin oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian dan tanggapan DPRD terhadap draf RPJMD yang sedang disusun oleh pemerintah provinsi.

Pansus DPRD menyampaikan rekomendasi-rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk memperkuat arah pembangunan jangka menengah Kalteng.

Rapat ini dijadwalkan berlanjut hingga Kamis, 25 Juli 2025, untuk memastikan seluruh masukan dapat difinalisasi dan menjadi bagian dari dokumen resmi.

Fokus pada Diversifikasi Ekonomi dan KEK

Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat berbagai masukan penting dari DPRD, terutama mengenai strategi diversifikasi ekonomi.

Isu yang dibahas antara lain:

  • Pengurangan ketergantungan pada sektor ekstraktif
  • Penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Peningkatan nilai tambah industri hilir

“Kami mengapresiasi dan akan memasukkan seluruh rekomendasi ini dalam penyusunan akhir dokumen RPJMD, agar tetap sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Leonard S Ampung.

Pemprov juga menegaskan bahwa seluruh usulan akan dikaji secara teknokratis dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Isu Transmigrasi Jadi Perdebatan

Selain isu ekonomi, pembahasan mengenai program transmigrasi menjadi sorotan dalam rapat tersebut.

Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan urgensi dan arah kebijakan relokasi penduduk miskin dari luar daerah ke wilayah Kalimantan Tengah.

“Apakah kita ingin menjadi tempat penampungan penduduk dari luar daerah tanpa kejelasan kontribusi ekonomi mereka?” ujar Anggota DPRD, Ampera A.Y Mebas, dalam forum.

Kekhawatiran muncul bahwa program ini berisiko menambah beban sosial dan ekonomi jika tidak dirancang dengan matang.

Menanggapi hal ini, pihak Pemprov menyatakan bahwa program transmigrasi bisa menjadi bagian dari strategi pembangunan pedesaan dan ketahanan pangan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pelibatan masyarakat lokal harus menjadi kunci agar program ini tidak menjadi sumber konflik.

Rapat berlanjut dengan komitmen untuk menyelaraskan berbagai pandangan menjadi dokumen perencanaan yang inklusif dan adaptif. (gnd)

Daya Saing Daerah Bisa Ditentukan oleh Ibu-Ibu UMKM, Ini Alasannya

DPRD Kalteng Bongkar Ketimpangan Ekonomi Wilayah Timur, Tapi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *