KHABAR, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bersama DPRD Gumas resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2025 ini menjadi tonggak penting arah pembangunan lima tahun ke depan.
Sinergi Pemkab dan DPRD Gumas
Ketua DPRD Gumas, Binartha, menegaskan MoU ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan simbol kesungguhan dan sinergi kedua lembaga dalam merancang pembangunan daerah.
“Ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah tonggak awal untuk memastikan seluruh program dan kebijakan ke depan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Binartha.
Ia menambahkan, RPJMD Gumas 2025–2029 harus dirancang dengan matang, realistis, serta responsif terhadap tantangan zaman. Fokus utamanya mencakup:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
- Pembangunan infrastruktur
- Penguatan ekonomi daerah
- Peningkatan pelayanan publik
- Penguatan desa
Binartha memastikan DPRD akan terus mengawal pembahasan Ranperda RPJMD hingga menjadi regulasi yang sah dan implementatif.
Arahan Bupati Jaya Samaya Monong
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyebut RPJMD ini sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman seluruh program Pemkab ke depan.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029 yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat bersama semua pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan pada setiap tingkatan yang telah dilalui,” ujar Jaya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan, saran, dan masukan yang memperkaya rancangan peraturan daerah ini.
“Kesepakatan ini menjadi landasan utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Kami mengapresiasi dukungan dan masukan dari DPRD dalam menyempurnakan Ranperda ini,” tambahnya.
Pesan untuk Perangkat Daerah
Jaya juga meminta kepala perangkat daerah agar memperhatikan berbagai saran yang muncul selama pembahasan dan segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan falsafah HUMA BETANG, BELUM PENYANG HINJE SIMPEI, kita selalu meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik, antara pihak legislatif dengan pihak eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Jaya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gumas Binartha, didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Gumas Richard, jajaran OPD, dan tamu undangan lainnya.
(nh)