RPJMD 2025–2029 resmi disahkan, Bupati Gumas tegaskan arah pembangunan daerah

KHABAR, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penandatanganan berlangsung pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas, Kamis (3/7/2025).

Momentum tersebut menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan sesuai visi misi kepala daerah.

RPJMD sebagai pedoman pembangunan

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman seluruh program dan kegiatan Pemkab lima tahun ke depan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029 yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat bersama semua pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan pada setiap tingkatan yang telah dilalui,” ungkap Jaya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan, saran, serta tanggapan dalam pembahasan Ranperda.

“Kesepakatan ini menjadi landasan utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Kami mengapresiasi dukungan dan masukan dari DPRD dalam menyempurnakan Ranperda ini,” ucapnya.

Instruksi kepada perangkat daerah

Jaya juga menekankan kepada perangkat daerah agar memperhatikan sumbangan pikiran DPRD yang muncul selama proses pembahasan.

Menurutnya, langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlu segera dilakukan demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan.

“Dengan falsafah HUMA BETANG, BELUM PENYANG HINJE SIMPEI, kita selalu meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik, antara Pihak Legislatif dengan Pihak Eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” tutur Jaya.

Kehadiran dalam rapat paripurna

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi.

Acara juga dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Gumas Richard, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

(nh)

MoU RPJMD 2025-2029 di Gumas, apa yang sebenarnya disepakati?

KNPI Beri Penghargaan, Strategi Ketahanan Pangan Kalteng Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *