KHABAR, KUALA KURUN – Perjuangan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dalam mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Gumas, Binartha.
Pada Rabu (27/8/2025), Binartha menegaskan pihaknya siap berdiri bersama bupati memperjuangkan WPR hingga berhasil.
“Saya berpandangan, WPR itu salah satu solusi nyata untuk membuka ruang legal bagi masyarakat, khususnya para penambang lokal, agar dapat bekerja dengan aman, tertib, serta memiliki kepastian hukum,” kata Binartha.
Manfaat Ekonomi dan Sosial WPR
Menurutnya, WPR bukan hanya soal legalitas pertambangan, tetapi juga tentang keadilan dan kesejahteraan masyarakat Gumas.
Obin, sapaan akrab Binartha, menjelaskan bahwa WPR akan memberikan banyak manfaat seperti:
- Peningkatan pendapatan daerah.
- Terbukanya lapangan kerja baru.
- Penekanan praktik tambang ilegal yang sering menimbulkan persoalan sosial dan lingkungan.
“Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara resmi. Pemerintah daerah akan memperoleh manfaat dari sektor pajak dan retribusi. Jadi, semua pihak akan merasakan keuntungan,” ungkap Obin.
Komitmen Eksekutif dan Legislatif
Legislator dapil dua itu menegaskan bahwa dukungan legislatif dan eksekutif harus berjalan seirama.
Ia memastikan DPRD Gumas akan berdiri di barisan depan bersama Bupati Jaya untuk memperjuangkan WPR ke pemerintah pusat.
“Pada akhirnya, WPR adalah harapan rakyat Gumas,” ujarnya.
Komitmen Pemkab Gumas
Sebelumnya, Bupati Jaya Samaya Monong juga menekankan pentingnya realisasi WPR tahun ini.
“Kami berharap realisasi WPR dapat terwujud tahun ini. Dengan adanya izin yang sah, masyarakat bisa menambang dengan tenang, lingkungan tetap terjaga, dan penerimaan daerah pun bisa meningkat,” tegas Jaya pada Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan data pemerintah daerah, lebih dari 95 persen warga Gumas masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan emas skala mikro.
Jaya menilai kondisi tersebut menjadi dasar kuat agar WPR segera disahkan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.
Proses di Tingkat Provinsi dan Pusat
Pemkab Gumas terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar penetapan WPR tidak berlarut-larut.
“Saat ini masih berproses di provinsi untuk rekomendasi dari pak gubernur, semoga pak gubernur cepat menandatangani rekomendasi itu, untuk usulan WPR dan kalau sudah siap nanti langsung disampaikan pihak provinsi,” jelas Jaya.
Ia berharap setelah ada keputusan dari kementerian terkait, pemerintah daerah segera memfasilitasi koperasi atau kelompok masyarakat untuk mengurus IPR (Izin Pertambangan Rakyat).
Melalui WPR, pemerintah ingin mewujudkan Program Tambun Bungai Mandiri, yaitu peningkatan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.
(nh)