Dana Transfer Gumas Turun Jadi Rp 1,15 Triliun, PAD Tetap Stabil

KHABAR, GUMAS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna 4 masa persidangan I tahun sidang 2025, Kamis, 4 September 2025.

Perubahan APBD tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika regulasi, kebijakan, serta asumsi ekonomi makro yang terus berkembang sepanjang tahun.

“Perubahan APBD tahun 2025 itu harus dilakukan berdasarkan dinamika regulasi, kebijakan, serta asumsi ekonomi makro yang terus berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki.

Sesuai pidato pengantar Bupati, APBD Perubahan dilatarbelakangi oleh asumsi yang sudah tidak relevan sehingga diperlukan penyesuaian untuk memaksimalkan kondisi fiskal Pemkab Gumas.

“Pada postur Perubahan APBD tahun 2025 itu terdiri dari tiga elemen yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” terangnya.

Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.336.144.675.893, mengalami penurunan Rp 5.356.490.511 dari total pendapatan murni tahun 2025 sebesar Rp 1.341.501.166.404.

Turunnya pendapatan daerah terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Awalnya dana transfer diprediksi semula berjumlah Rp 1.212.015.028.000, akan tetapi turun menjadi Rp 1.150.650.412.197. Adapun PAD tidak mengalami perubahan yakni Rp 111.699.996.375,” tutur Charles Frengki.

Belanja Daerah

Belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.385.369.232.727, berkurang Rp 25.234.607.382,37 dibandingkan belanja murni 2025 yang sebesar Rp 1.410.603.840.110.

Pembiayaan Daerah

Pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2025 mencapai Rp 19.878.116.871,37, turun dari anggaran murni tahun 2025 sebesar Rp 69.102.673.706.

“Dalam pengelolaan perubahan APBD tahun 2025, kami tetap mengacu pada petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, melalui Kemendagri terkait efisiensi,” jelas Charles Frengki.

Apresiasi Banggar

Charles Frengki menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran Pemkab Gumas dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya sehingga pembahasan Perubahan APBD 2025 berjalan lancar sesuai jadwal.

“Banggar sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD sudah bertugas melakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemkab, sehingga perubahan APBD akhirnya ditetapkan,” tandasnya.

Ada Apa dengan OPD Gumas? Target PAD Gagal Lagi Tahun Ini

“Kami Menyambut Baik Kegiatan Fun Run 3K” – Anggota DPRD Gumas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *