(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

10 Capim KPK 2024: Siapa yang Punya Nyali Berantas Korupsi di Indonesia?

Pansel (Panitia Seleksi) akhirnya menyerahkan 10 nama calon pimpinan (Capim) dan 10 nama calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo. Di antara nama-nama tersebut, Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK saat ini, juga masuk dalam daftar. Hal ini menandakan proses seleksi yang semakin mendekati tahap akhir.

Proses seleksi Capim dan Dewas KPK bukanlah hal yang mudah. Dimulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, profile assessment, hingga wawancara, semua tahapan dilalui untuk memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar berintegritas. Ketua Pansel, Yusuf Ateh, juga menegaskan bahwa nama-nama ini akan diserahkan ke DPR untuk menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Dalam dunia politik dan hukum Indonesia, tahapan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang akan memimpin lembaga antikorupsi negara.

Pengumuman Publik di Situs Resmi: Transparansi dalam Proses Seleksi

Pansel Capim dan Dewas KPK memastikan bahwa seluruh nama calon akan diumumkan secara terbuka di situs resmi. Langkah ini sebagai bentuk transparansi, yang menurut Yusuf Ateh, adalah bagian dari permintaan Presiden Jokowi agar publik mengetahui secara langsung siapa saja calon-calon tersebut. Sebagai lembaga antikorupsi yang sering menjadi sorotan publik, KPK memang selalu diawasi ketat oleh masyarakat. Dengan diumumkannya nama-nama ini, publik bisa ikut mengawasi dan memberikan penilaian. Transparansi ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK.

Kriteria Pemilihan: Integritas dan Kepercayaan Publik Adalah Segalanya

Salah satu poin penting dalam proses seleksi ini adalah kriteria pemilihan. Wakil Ketua Pansel, Arief Satria, menyatakan bahwa calon-calon yang terpilih harus memiliki integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas. Reputasi mereka di mata publik juga sangat diperhitungkan. “Kita ingin calon yang dipercaya publik dan memiliki integritas yang kuat,” tegasnya. Hal ini sejalan dengan visi KPK sebagai lembaga yang harus selalu menjaga kepercayaan masyarakat.

Nama-nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan ke Presiden

Di antara nama-nama calon yang diserahkan, beberapa di antaranya sudah cukup dikenal publik. Berikut 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden:

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Djoko Poerwanto
  4. Fitroh Rohcahyanto
  5. Ibnu Basuki Widodo
  6. Ida Budhiati
  7. Johanis Tanak
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  9. Poengky Indarti
  10. Setyo Budiyanto

Menariknya, nama Poengky Indarti cukup menjadi sorotan. Ia adalah salah satu dari 10 nama yang berhasil lolos tahap profile assessment. Poengky dikenal sebagai mantan komisioner Kompolnas selama dua periode (2016-2020 dan 2020-2024). Latar belakangnya yang kuat di bidang hukum membuat namanya cukup disegani.

Poengky Indarti: Latar Belakang dan Pengalamannya di Bidang Hukum

Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)

Poengky Indarti memiliki latar belakang pendidikan hukum yang mumpuni. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga dan melanjutkan studi hingga meraih Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dari Northwestern University School of Law, Chicago. Pengalamannya di berbagai organisasi hukum, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, membuatnya semakin layak untuk menjadi salah satu pimpinan KPK.

Selain itu, Poengky juga aktif sebagai pendiri Imparsial dan sering mengkritisi kebijakan kepolisian terkait penyalahgunaan wewenang. Ini menunjukkan keberanian dan komitmennya terhadap keadilan, sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk memimpin lembaga seperti KPK.

Nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK: Pengawasan yang Lebih Ketat

Selain menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPK, Pansel juga menyerahkan 10 nama calon Dewan Pengawas KPK kepada Presiden. Nama-nama ini juga akan diajukan untuk mengikuti fit and proper test di DPR. Berikut daftar 10 calon Dewas KPK:

  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Elly Fariani
  4. Gusrizal
  5. Hamdi Hassyarbaini
  6. Heru Kreshna Reza
  7. Iskandar Mz
  8. Mirwazi
  9. Sumpeno
  10. Wisnu Baroto

Dewan Pengawas KPK memiliki peran penting dalam memastikan bahwa KPK bekerja sesuai dengan hukum dan tidak menyalahgunakan wewenang. Mereka bertugas mengawasi kinerja pimpinan KPK dan menjaga agar semua proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Masukan Masyarakat: Suara Publik yang Penting untuk Didengar

Proses pemilihan Capim dan Dewas KPK ini juga tidak terlepas dari masukan masyarakat. Yusuf Ateh menyatakan bahwa kriteria pemilihan calon didasarkan pada aspirasi masyarakat. “Kepercayaan publik adalah faktor utama dalam proses seleksi ini,” katanya. Dengan begitu, calon yang terpilih tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus mendapat dukungan dari masyarakat.

More From Author

(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Marissa Haque: Berpulang di Usia 61 Tahun, Pesan Terakhir dari Keluarga

(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Militer Eropa di Titik Kritis: AS Mundur, Rusia Siap Menyerang Lagi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *