Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengambil langkah tegas dengan mencopot salah satu pejabat eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pejabat yang belum disebutkan identitasnya ini diduga terlibat dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh pihak kementerian.
Tindakan pencopotan ini merupakan salah satu langkah Amran dalam memberantas praktik-praktik korupsi di lingkungan Kementan.
Menurut Amran, keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat berkat penyebaran informasi kontak pengaduan melalui media massa. “Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” jelas Amran dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam salah satu laporan yang dapat diverifikasi, pejabat tersebut diduga menerima uang suap sebesar Rp700 juta. Pejabat tersebut mengakui menerima Rp500 juta dari jumlah yang dituduhkan.
Sebagai langkah pengawasan, Amran bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementan untuk memastikan proses penyelidikan yang menyeluruh.
Kementan berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti melanggar hukum, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang mendorong Kementan beroperasi dengan profesional dan transparan.
Amran menyatakan telah menandatangani surat pemberhentian pejabat tersebut. Kementan juga akan melakukan pemeriksaan internal lebih lanjut dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi semua pegawai Kementan agar selalu menjaga integritas.
Kasus pencopotan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Menteri Amran. Sebelumnya, ia telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penyimpangan anggaran.
Ketiga pejabat tersebut diduga meminta uang hingga Rp10 miliar dari para pengusaha.
Amran, yang merupakan lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
Ia menerima laporan dugaan penyimpangan pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, ketiga pejabat tersebut dipanggil, dan hanya dalam waktu lima menit setelah pertemuan, Amran langsung mencopot ketiganya dari jabatan mereka. ” Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” ungkapnya.
Sebagai salah satu pejabat dengan kekayaan bersih terbesar di Kabinet Merah Putih, Amran berharap tindakan tegas ini dapat menjadi contoh positif untuk seluruh pegawai Kementan.
Ia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta memastikan setiap pegawai bekerja dengan penuh integritas.
Tindakan ini menegaskan keseriusan Kementan dalam menghilangkan praktik percaloan dan korupsi di lingkungan kerjanya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.