Pigai menjelaskan bahwa penambahan staf ini diperlukan untuk mendukung struktur baru di kementeriannya.

Pigai Minta Tambah Pegawai di Kementerian HAM, dari 188 Jadi 2.544 Orang

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan penambahan jumlah pegawai Kementerian HAM dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai.

Usulan tersebut disampaikan Pigai saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pigai menjelaskan bahwa penambahan staf ini diperlukan untuk mendukung struktur baru di kementeriannya.

“Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,” ujar Pigai dalam rapat tersebut.

Pigai menegaskan bahwa penambahan staf ini akan berdampak langsung pada anggaran belanja pegawai.

Saat ini, untuk menggaji 188 pegawai, Kementerian HAM menghabiskan anggaran sebesar Rp 14 miliar per tahun.

Dengan jumlah pegawai mencapai 2.544 orang, menurut Pigai, akan diperlukan dana lebih dari Rp 1,2 triliun hanya untuk gaji pegawai.

Angka tersebut belum mencakup biaya untuk program dan kegiatan pembangunan lainnya.

“Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan,” jelas Pigai.

Penambahan pegawai ini, menurut Pigai, bertujuan untuk meningkatkan jangkauan Kementerian HAM terhadap berbagai kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.

Pigai memproyeksikan adanya sekitar 80.000 kelompok yang akan menjadi sasaran kebijakan Kementerian HAM.

Kebijakan ini nantinya akan dirancang agar langsung menyentuh kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh individu-individu di tingkat akar rumput.

Pigai juga merencanakan pembentukan 1.700 tim yang akan bekerja di berbagai wilayah.

Tim-tim ini bertugas mengorganisir unit-unit yang berfokus pada individu sebagai sasaran utama. “Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” tambahnya.

Namun, dalam penjelasannya, Pigai belum merinci secara konkret mengenai program kerja yang akan dijalankan.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi XIII Willy Aditya menyatakan perlunya kajian lebih mendalam terkait usulan Pigai.

Willy menilai bahwa penjelasan Pigai masih terlalu umum dan belum fokus. Ia juga menyarankan agar peran dan fungsi Kementerian HAM diperjelas agar tidak tumpang tindih dengan tugas Komnas HAM.

“Yang disampaikan masih sangat generik dan belum fokus, tapi yang jelas saat ini harus diperjelas dulu apa tugas dan fungsi Kementerian HAM agar nantinya tidak disamakan dengan Komnas HAM,” jelas Willy.

Menurut Willy, ke depannya Kementerian HAM akan lebih berperan dalam fungsi koordinasi antar lembaga dan kementerian.

Langkah ini bertujuan agar kebijakan pemerintah semakin memperhatikan perspektif HAM.

Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan diharapkan mengutamakan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Bagaimana HAM sebagai sebuah spirit dalam mengelola pemerintahan dan menjalankan pemerintahan. HAM menjadi perspektif dalam menjalankan negara sesuai yang ada pada visi misi presiden,” tambah Willy.

Dengan usulan ini, Pigai berharap dukungan penuh dari Komisi XIII DPR agar Kementerian HAM dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, pihak Komisi XIII menegaskan akan mengkaji usulan ini sebelum mengambil keputusan.

More From Author

Pigai menjelaskan bahwa penambahan staf ini diperlukan untuk mendukung struktur baru di kementeriannya.

Wamentan: 60 Perusahaan Nyatakan Minat Impor Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pigai menjelaskan bahwa penambahan staf ini diperlukan untuk mendukung struktur baru di kementeriannya.

Prabowo Rencanakan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta, Mendikdasmen: Hanya yang Penuhi Syarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *