Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah batas usia pelamar kerja. Permintaan ini muncul karena banyak perusahaan yang menerapkan batas usia pelamar di bawah 40 tahun, yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Keluhan Usia Kerja
Zainul menekankan bahwa kebijakan batas usia tersebut sangat merugikan, terutama bagi orang-orang yang berusia di atas 40 tahun. “Banyak dari mereka masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya. Dia mengungkapkan keprihatinan bahwa banyak tenaga kerja berpengalaman justru terpinggirkan karena batasan usia ini.
Dampak Bonus Demografi
Dalam pernyataannya, Zainul juga mengungkapkan bahwa penerapan batas usia yang ketat berpotensi menggagalkan bonus demografi yang diharapkan pemerintah. Dia menambahkan, “Akhirnya apa? Yang kita sebut bonus demografi itu tidak akan terjadi. Bonusnya tidak dapat, akhirnya hanya demografinya.” Ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan kesempatan bagi semua usia untuk berkontribusi dalam dunia kerja.
Dorongan untuk Solusi
Zainul mendorong Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, untuk segera mencari solusi terkait batas usia pelamar kerja. Dia menegaskan bahwa usia produktif di Indonesia bisa mencapai 65 tahun. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Misi Strategis Presiden
Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan misi strategis dalam bidang ketenagakerjaan, yang mencakup peningkatan lapangan kerja berkualitas dan dorongan bagi perusahaan untuk menyerap angkatan kerja usia 18–24 tahun sebagai pegawai tetap. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Fokus Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa fokus utama program prioritasnya adalah menangani isu pengangguran dan menciptakan lapangan kerja baru. “Terkait dengan pengangguran, itu akan menjadi concern (perhatian) kami, kemudian bagaimana kita menyiapkan, Pak Presiden kan punya beberapa program strategis,” jelasnya. Ini adalah langkah awal yang baik untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja.